Sabtu, 9 Mei 2026

Berita Rote Ndao Terkini

Kapolres Rote Ndao Beberkan Jumlah Kasus dan Kinerja Tugas Tahun 2024

Di tahun 2024, Kapolres Mardiono menjelaskan, Polres Rote Ndao juga melaunching call center 110.

Tayang:
Penulis: Mario Giovani Teti | Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/MARIO TETI
Kapolres Rote Ndao didampingi Wakapolres dan PJU Polres saat konferensi pers akhir tahun di Mapolres setempat. Selasa, (31/12/2024). 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Mario Giovani Teti

POS-KUPANG.COM, BA'A - Kapolres Rote Ndao, AKBP Mardiono mengungkapkan sejumlah kasus yang ditangani dan kinerja tugas yang digapai Polres Rote Ndao sepanjang tahun 2024.

Hal ini disampaikannya dalam press release akhir tahun di aula Gedung Pelayanan Publik (Yanlik) Tantya Sudhirajati Polres Rote Ndao. Selasa, (31/12/2024).

Turut mendampingi Kapolres Mardiono dalam kesempatan itu, Wakapolres Rote Ndao, Kompol Jonny Nahak, Kasat Reskrim, AKP Markus Foes, Kasat Narkoba, AKP Marthen Balukh, Kabag SDM, AKP Silfianus Hardi, Kasat Intelkam, Iptu Yeri Dowa, Kasat Binmas Iptu Frits Matly, Kasat Tahti, Iptu Dantje Buu, Kapolsek Rote Barat Daya, Ipda Godfriet Mail, dan perwakilan Satlantas, Aipda I Wayan Pratama. 

"Kita sampaikan rilis akhir tahun, baik kegiatan yang sifatnya operasional maupun pembinaan yang kita lakukan sepanjang tahun 2024 yang mana kegiatan itu telah berlangsung dengan cukup baik, juga ada peningkatan di berbagai bidang," ucap Kapolres Mardiono.

Ia mengungkapkan, Polres Rote Ndao di tahun 2024 telah memiliki satu gedung pelayanan publik terpadu yang secara resmi digunakan pada awal tahun 2024. Gedung baru itu dinamakan Tantya Sudhirajati. 

Di gedung tersebut, terdapat empat pelayanan publik yakni tempat pelaporan masyarakat yang diketahui sebagai Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu atau SPKT.

Kedua, di gedung itu juga bisa dilayani  terkait dengan penerbitan izin keramaian, berkumpul masyarakat dan aktivitas masyarakat yang dikeluarkan oleh Satuan Intelkam.

Ketiga, Polres Rote Ndao juga melayani penerbitan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) di gedung tersebut. Penerbitan SKCK ini untuk masyarakat yang akan melamar pekerjaan ataupun kebutuhan hal lainnya.

Keempat, pada gedung tersebut juga dilayani soal sidik jari bagi masyarakat yang membutuhkan.

Di tahun 2024, Kapolres Mardiono menjelaskan, Polres Rote Ndao juga melaunching call center 110.

Dengan menggunakan handphone atau telepon rumah, masyarakat bisa menelpon 110, kemudian akan ditindaklanjuti Polres Rote Ndao dalam wujud kegiatan quick respon.

Call center 110 ini diperuntukkan bagi masyarakat yang menjadi korban, melihat atau menyaksikan hal-hal yang menyangkut gangguan keamanan atau tindak pidana di lingkungan sekitar, tinggal mengklik 110, maka akan terhubung langsung dengan petugas di Mapolres Rote Ndao untuk dilakukan tindakan hukum.

Baca juga: Satlantas Polres Rote Ndao Pastikan Malam Tahun Baru Tanpa Suara Knalpot Brong

Dikatakan lebih lanjut Kapolres Mardiono, pada tahun 2024 juga, Polres Rote Ndao kedatangan satu kompi pasukan Brimob. Secara definitif atau organik berada di Kabupaten Rote Ndao.

Bertepatan dengan Hari Kemerdekaan 2024, pasukan Brimob secara resmi diterima oleh Pemerintah Kabupaten Rote Ndao. Saat ini, pasukan Brimob masih menempati rumah susun Ne'e dengan status pinjam. 

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved