Breaking News
Jumat, 8 Mei 2026

Berita NTT Terkini

Cuaca Buruk, Badan Penanggulangan Bencana Daerah NTT Keluarkan Imbauan 

Peringatan itu agar warga meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana seperti banjir, banjir bandang, tanah longsor

Tayang:
Penulis: Irfan Hoi | Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/HO
BPBD NTT mengeluarkan peringatan dan langkah-langkah kesiapsiagaan dalam menghadapi situasi bencana alam. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG  - Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD NTT mengeluarkan imbauan terkait dengan cuaca buruk

Peringatan itu menyusul saat ini NTT sudah memasuki musim penghujan.

Peringatan itu agar warga meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana seperti banjir, banjir bandang, tanah longsor, angin puting beliung, dan sambaran petir.

BPBD merilis langkah-langkah kesiapsiagaan. Imbauan ini bertujuan untuk meminimalkan risiko serta memastikan masyarakat dapat menghadapi musim penghujan dengan lebih siap.
Langkah Kesiapsiagaan

BPBD Provinsi NTT merinci sembilan langkah penting bagi masyarakat untuk mengantisipasi potensi bencana:

1. Pangkas dan Perbaiki: Memangkas pohon atau dahan tua di sekitar rumah serta memperkuat atap rumah.

2. Tas Siaga Bencana: Warga di daerah rawan bencana disarankan menyiapkan tas siaga berisi dokumen penting, obat-obatan, dan kebutuhan pribadi.

3. Evakuasi Dini: Jika hujan lebat berlangsung lebih dari satu jam dan jarak pandang sekitar 30 meter tidak jelas, segera evakuasi diri ke tempat aman, terutama bagi yang tinggal di lereng dan sekitar sungai.

Baca juga: BMKG Peringatkan Warga di Enam Wilayah Pesisir NTT Waspadai Banjir Rob

4. Hindari Tempat Terbuka: Hindari aktivitas di sawah, kebun, atau di bawah pohon, serta jangan berada di dekat tiang listrik saat hujan lebat untuk menghindari sambaran petir.

5. Amankan Barang Berharga: Pindahkan barang berharga ke tempat yang lebih tinggi atau aman dari potensi banjir.

6. Waspadai Jalur Rawan: Berhati-hatilah saat melintasi daerah rawan longsor atau banjir.

7. Kerja Bakti: Bersihkan saluran drainase dari sampah untuk mencegah genangan air dan banjir.

8. Ikuti Informasi Resmi: Gunakan informasi cuaca dari BMKG sebagai acuan. Informasi dari sumber lain sebaiknya hanya dijadikan pembanding dan tidak disebarkan jika belum terverifikasi.

9. Laporkan Kejadian: Laporkan bencana ke Puadalops BPBD setempat atau ke BPBD NTT melalui nomor 08113844777, 081111143117, atau 117.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved