Bansos

Pemerintah Salurkan Bansos  2025, Ini Cara Daftar PKH dan BPNT Lewat HP

Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bansos PKH dan BPNT, tentu dapat mengajukan diri sebagai penerima. 

Editor: Ryan Nong
POS-KUPANG.COM
Ilustrasi amplop bansos untuk masyarakat penerima manfaat. 

Akses situs cekbansos.kemensos.go.id atau klik link ini di HP; 
Masukkan nama Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan;
Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP;
Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode;
Jika huruf kode kurang jelas, klik icon Refresh untuk mendapatkan huruf kode baru;
Klik tombol CARI DATA;
Situs akan memunculkan hasil pencarian apakah nama Anda masuk dalam daftar sebagai PM atau tidak.
Catatan: Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama PM sesuai wilayah yang diinputkan.

Jika masuk dalam penerima bansos, maka akan tertulis bansos apa saja yang diterima lengkap dengan status apakah sudah disalurkan serta periode penyaluran.

Namun jika tidak termasuk dalam penerima bansos, maka akan tertulis keterangan "tidak terdaftar di DTKS". Semoga bermanfaat. (*)

 

 

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved