Berita Kota Kupang

Kota Kupang Kategori Aman dari Narkoba, Diapresiasi DPRD Kota Kupang Tapi dengan Catatan

Tahun yang sama, Kota Kupang juga BNN Kota Kupang belum memberikan kegiatan signifikan sehingga dilakukan penindakan.

Penulis: Irfan Hoi | Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI 
Kepala BNN Kota Kupang Nelson Filipe Dias Quintas (baju putih) saat menyampaikan kondisi Kota Kupang yang bebas dari narkoba.  

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG- Sepanjang tahun 2024, Kota Kupang masih dalam kategori aman dari narkoba

Tahun yang sama, Kota Kupang juga BNN Kota Kupang belum memberikan kegiatan signifikan sehingga dilakukan penindakan. 

Adapun penindakan terhadap penyalahgunaan narkoba kini dilakukan BNN Provinsi. Sementara BNN Kota Kupang menyampaikan informasi dan upaya pencegahan. 

"Kota Kupang masih di zona hijau. Masih aman. Pengungkapan kasus itu BNN Provinsi yang back up. Memang tahun 2024 belum ada kegiatan signifikan," kata Kepala BNN Kota Kupang, AKBP Nelson Filipe Dias Quintas, Jumat 27 Desember 2024 di kantornya. 

Nelson mengatakan, penindakan oleh BNN Provinsi karena personil di BNN Kota Kupang yang kurang. BNN Kota Kupang melakukan pemetaan informasi untuk dilakukan tindak lanjut. 

Meski begitu, kerja lainnya oleh BNN Kota Kupang seperti pemeriksaan urine tetap dilakukan. BNN Kota Kupang, kata dia, melakukan edukasi dan sosialisasi berkaitan pencegahan narkoba di masyarakat. Upaya itu melibatkan berbagai pihak. 

Dia menegaskan bahwa permasalahan narkoba merupakan salah satu ancaman serius bagi masa depan bangsa mewujudkan visi Indonesia emas tahun 2045.

Indonesia dalam upaya sebagai tindak lanjut atas komitmen dan tekad presiden, kepala BNN RI menetapkan lima kebijakan dan strategi, yakni penguatan kolaborasi, penguatan intelijen, penguatan wilayah pesisir dan perbatasan negara, penguatan kerja sama dengan negara perbatasan, tematik dan ikonik.

Kebijakan dan strategi ini, ujar dia, sebagai landasan pijakan dalam pelaksanaan pencegahan dan pemberantasan narkoba agar lebih efektif dan tepat sasaran.

"Selama tahun 2024, program-program penanganan permasalahan narkoba telah dilaksanakan BNN Kota Kupang, baik seksi pencegahan dan pemberdayaan, rehabilitasi penyalah guna narkoba, penguatan hukum dan kerja sama, serta pemberantasan narkoba," ujarnya.

Nelson berkata, dengan segala keterbatasan sumber daya dan melalui penguatan kolaboratif, BNN Kota Kupang terus berupaya melaksanakan penanganan permasalahan narkoba semaksimal mungkin di wilayah Kota Kupang dan sekitarnya.

Dalam penguatan kolaborasi P4GN, sepanjang tahun 2024 BNN Kota Kupang telah bekerja sama dengan sejumlah stakeholder, yang terdiri dari instansi pemerintah, swasta, lingkungan pendidikan, dan komponen masyarakat. 

Baca juga: Pemkot Kupang Gandeng BNN Kota Kupang Edukasi Pelajar SMA Bahaya Narkoba 

Dia juga menyampaikan, tahun 2024 ini program pencegahan dan pemberdayaan telah dilaksanakan di dua kelurahan, yakni Kelurahan Naimata dan Kelurahan Liliba, dengan memaksimalkan potensi sumber daya masing-masing kelurahan.

Kemudian, pencegahan dan pemberdayaan kalangan keluarga telah menyasar 10 keluarga melalui intervensi ketahanan keluarga anti narkoba dengan pendekatan pendidikan keluarga dan parenting skill. 

"Pencegahan dan pemberdayaan sekolah telah menyasar sebanyak 5 sekolah bersinar melalui pemberdayaan 10 pelajar menjadi peer edukator teman sebaya anti narkoba," ujarnya.

Nelson menyebut, pencegahan lainnya adalah melalui diseminasi informasi dan edukasi terus dilakukan oleh BNN Kota Kupang dengan media sosial, media luar ruang, siaran keliling, dan sosialisasi P4GN di lingkungan pendidikan, lingkungan kerja, dan lingkungan masyarakat Kota Kupang.

BNN menguatkan kolaborasi P4GN dengan pemerintah Kota Kupang. Upaya ini untuk mendorong pembangunan daerah yang berorientasi pada perwujudan sistem ketanggapan kota terhadap ancaman narkotika.

"Terkait dengan upaya menangani permasalahan penyalahgunaan narkoba, rehabilitasi merupakan pilihan terbaik," kata Nelson. 

Menurut dia, rehabilitasi bukan hanya memulihkan kesehatan fisik, tetapi juga mental dan hubungan sosial agar penyalah guna narkoba kembali menjadi manusia yang sehat secara fisik dan mental sekaligus mampu kembali menjadi manusia produktif di tengah masyarakat.

Tahun 2024, BNN Kota Kupang melalui fasilitas rehabilitasi berupa Klinik Pratama memberikan layanan pasca-rehabilitasi kepada sebanyak 9 penyalah guna narkoba dengan riwayat pemakaian ganja, ekstasi, shabu, dan benzodiazepin. 

Klinik Pratama BNN Kota Kupang melayani layanan rehabilitasi rawat jalan dan penerbitan surat keterangan hasil pemeriksaan narkotika. 

BNN Kota Kupang berupaya melakukan peningkatan kapabilitas rehabilitasi pada fasilitas instansi pemerintah dan masyarakat untuk meningkatkan kapasitas layanan rehabilitasi yang mudah dijangkau dan berkualitas.

Dia mengatakan, BNN Kota Kupang melakukan penguatan 3 fasilitas rehabilitasi, di antaranya Klinik Jiwa Dewanta Healthcare, Klinik Pratama Kasih Bunda, dan Puskesmas Oepoi. 

Selain itu, untuk memperluas jangkauan layanan rehabilitasi kepada penyalah guna narkoba kategori coba pakai, BNN Kota Kupang mendorong dan menguatkan kelompok masyarakat.

Baca juga: Cegah Peredaran Narkoba, Kepala Rupbasan Kupang Tandatangani PKS Bersama BNN Kota Kupang

Hal itu agar masyarakat memiliki kemampuan penanganan dini terhadap penyalah guna narkoba maupun pencegahan kekambuhan melalui layanan intervensi berbasis masyarakat (IBM).

"Pada tahun 2024 telah terbentuk 2 unit layanan IBM dengan melibatkan 10 agen pemulihan," kata Nelson.

Nelson menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada pihak-pihak yang telah mendukung terlaksananya upaya P4GN. Sehingga upaya P4GN dapat terlaksana dengan baik.

Dia berjanji, BNN Kota Kupang terus berusaha meningkatkan kinerjanya dengan berbagai upaya pemberantasan, pencegahan dan pemberdayaan masyarakat, rehabilitasi, serta inovasinya.

BNN Kota Kupang, kata dia, berharap seluruh pemangku kepentingan untuk bersinergi dan bersatu dalam rangka menyatakan perlawanan terhadap narkoba.

Disamping, ikut menggalang seluruh kekuatan bangsa agar Negara Kesatuan Republik Indonesia dan masa depan generasi milenial sebagai penerus bangsa dapat terhindar dari bahaya narkoba.

"Kepada seluruh masyarakat Kota Kupang agar tetap mengisi dan merayakan Natal dan liburan akhir tahun dengan aktivitas yang positif dan tidak berlawanan dengan hukum," katanya.

Diapresiasi DPRD Kota Kupang 

Kinerja BNN Kota Kupang yang terus mengalami perbaikan dari tahun ke tahun, diapresiasi DPRD Kota Kupang.

Namun, DPRD tetap memberikan peringatan agar BNN Kota Kupang bisa menjaga ritme dan melakukan perbaikan ke depan. 

Ketua Komisi II DPRD Kota Kupang, Roy Riwu Kaho menyebut, keberadaan BNN Kota Kupang memberi manfaat bagi masyarakat. Dia mengapresiasi berbagai upaya yang dilakukan BNN Kota Kupang

"Secara pribadi kita mengapresiasi apa yang sudah dilakukan BNN Kota Kupang," kata politisi PKB Kota Kupang ini, Jumat siang. 

Sekretaris DPC PKB Kota Kupang itu menyebut, masalah narkoba bukan saja dilaksanakan BNN. Masyarakat dan semua pihak harus terlibat aktif memerangi dan memberantas masalah itu. 

Baca juga: BNN Kota Kupang Bantu P3K Urus Surat Bebas Narkoba

Roy memaklumi jika penindakan hanya dilakukan di BNN tingkat Provinsi. Dia tetap mengapresiasi penanganan pencegahan dan penanggulangan narkoba di Kota Kupang yang terus mengalami pencapaian positif. 

Wakil Ketua I DPRD Kota Kupang Jabir Marola meminta BNN Kota Kupang terus meningkatkan kinerja. Meski terdapat citra baik dari BNN Kota Kupang yang diperoleh. 

Politisi NasDem itu mengkritisi mengenai kebijakan penindakan yang hanya dilakukan di BNN level Provinsi. Dia berharap agar BNN Kota Kupang bisa melakukan koordinasi lebih kuat agar upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba bisa dilakukan dengan maksimal. 

Jabir Marola juga meminta peran semua pihak agar membantu BNN Kota Kupang untuk melakukan upaya menekan peredaran bahaya narkoba yang bisa mengancam kehidupan manusia. 

Pengamat sosial dari Undana Kupang, Lasarus Jehamat mengaku sejauh ini belum terlihat langkah kongkrit dari BNN Kota Kupang. Dia hanya berharap tidak ada penyebaran narkoba di Kota Kupang

"Saya agak bingung kalau ditanya soal BNN ini. Ini kan harus dibaca secara komprehensif terkait penyebaran narkoba dll di kota ini. Sejauh ini kan adem ayem saja. Harapan kita semoga memang tidak ada penyebaran narkoba di kota ini," ujarnya. (fan) 

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved