Warga Sabu Tewas Terseret Ombak
Dua Nelayan Temukan Korban Tenggelam di Sabu Raijua Terikat Senar Pancing di Dasar Laut
Berdasarkan keterangan dua nelayan tersebut, kedua kaki korban terikat tali senar yang pakai korban untuk memancing
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Asti Dhema
POS-KUPANG.COM, SEBA - Dalam proses pencarian dua warga Desa Kolorae, Kecamatan Raijua, Kabupaten Sabu Raijua yang terseret ombak hingga tewas dilakukan oleh nelayan di Pulau Raijua pada Sabtu, 28 Desember 2024.
Dua korban tersebut yakni Aprianus Putra Kanni Kinya (30) dan Alan Ngewi Leo (24) merupakan warga Desa Kolorae RT 017/RW 009, Dusun V Kecamatan Raijua, Kabupaten Sabu Raijua.
Keduanya terseret ombak saat memancing di Pantai Santigi, Pulau Raijua pada Jumat, 27 Desember 2024 malam.
Kedua korban ditemukan di waktu yang berbeda.
Baca juga: Jadwal Kapal Ferry ASDP Kupang NTT Jumat 27 Desember 2024 KMP Uma Kalada Kupang-Sabu-Raijua-Waingapu
Korban Aprianus ditemukan pada malam kejadian dan korban Alan ditemukan keesokan paginya pada hari ini Sabtu, 28 Desember 2024.
Kapolres Sabu Raijua, AKBP Paulus Naatonis mengungkapkan bahwa pada hari sabtu 28 Desember 2024 sekitar pukul 08.11 Wita korban Alan ditemukan di dasar laut oleh dua orang nelayan yang menyelam mencari korban.
Berdasarkan keterangan dua nelayan tersebut, kedua kaki korban terikat tali senar yang pakai korban untuk memancing. Kemudian kedua nelayan melakukan upaya untuk membawa korban ke permukaan laut.
Pada pukul 09.00 Wita, kedua nelayan berhasil mengevakuasi korban menggunakan gabus (pelampung) yang diikat pada tubuh korban ke pinggir pantai.
Sekitar pukul 09.40 Wita jenazah Alan diantarkan warga ke rumahnya menggunakan Mobil Avanza untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan oleh tim medis Puskesmas Ledeunu.
Kemudian dari hasil pemeriksaan tim medis, dr Shandy S.S. Bethan menjelaskan bahwa korban alami Asfiksia karena tenggelam.
Ditemukan beberapa luka lecet maupun luka robek di seluruh tubuh, luka lecet dan luka robek tersebut sesuai dengan perlukaan disebabkan persentuhan dengan benda tumpul.
"Tidak ditemukan tanda- tanda patah tulang tengkorak. Ditemukan tanda-tanda Asfiksia berupa pucat pada daerah selaput mata, bibir, kuku tangan, dan kaki," tandas Shandy.
Paulus juga menambahkan, keluarga korban Aprianus dan Alan menerima kejadian tersebut sebagai musibah serta menolak untuk dilakukan autopsi.
Untuk menguatkan penolakan tersebut keluarga korban membuat surat penyataan.(dhe)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.