Berita NTT

Gangguan Kamtibmas di NTT Alami Kenaikan Sepanjang Tahun 2024 

Menurut Kapolda NTT didampingi Wakapolda NTT, Gangguan Kamtibmas di lingkungan Polda NTT Provinsi NTT mengalami kenaikan sepanjang tahun 2024

Penulis: Rosalia Andrela | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/ROSALIA ANDRELA
RILIS AKHIR TAHUN - Kapolda NTT, Irjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga, S.H., M.A didampingi Wakapolda dan jajaran Polda NTT menyampaikan rilis akhir tahun. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Rosalia Andrela

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Kepolisian Daerah (Polda) NTT menyampaikan rilis akhir tahun pada Selasa, 24 Desember 2024. Penyampaian ini dipimpin langsung oleh Kapolda NTT, Irjen Pol. Daniel Tahi Monang, S.H., M.A didampingi Wakapolda NTT, Brigjen Pol. Awi Setiyono, S.I.K., M.Hum bersama jajaran Polda NTT.

Berdasarkan data Polda NTT, di tahun 2024 gangguan Kamtibmas mengalami tren kenaikan sebesar 2,28 persen dibanding tahun sebelumnya. Tahun 2023 terdapat 10.463 kasus, sedangkan tahun 2024 terdapat 10.702 kasus. Jumlah penyelesaian kasus tahun 2023 sebanyak 1.659 dan tahun 2024 sebanyak 4.097 mengalami kenaikan sebesar 146,95 persen.

Secara keseluruhan 5 gangguan kamtibmas tertinggi di tahun 2024 yakni : 

Pertama, kasus penganiayaan sebanyak 2.492 kasus mengalami kenaikan 33 kasus dibanding tahun 2023 dengan jumlah kasus 2.446.

Kedua, pencurian sebanyak 1.460 kasus menurun 15 kasus dibanding tahun 2023 dengan jumlah kasus 1.430 kasus.

Ketiga, pengeroyokan sebanyak 1.346 kasus naik 15 kasus dibandingkan tahun 2023 dengan jumlah kasus 1.218 kasus.

Keempat, penipuan sebanyak 686 kasus alami penurunan 7 kasus dari tahun 2023 dengan jumlah kasus 716.

Berdasarkan dasarkan data tersebut crime clock 2024 menunjukan rata-rata setiap 40 menit 32 detik terjadi 1 tindak pidana.

Baca juga: Kapolda NTT Bawa Kado Natal untuk Penyintas Gunung Lewotobi Flores Timur

Selain itu Ditreskrimsus Polda NTT menangani 18 perkara di tahun 2024 terjadi penurunan kasus dibanding tahun 2023 yang mana berjumlah 87 perkara. Penyelesaian perkara tahun 2024 sebanyak 41 kasus. Penanganan kasus Ditreskrimsus Polda NTT sebanyak 9.581 kasus. Penyelesaian sebanyak 6.431 kasus.

Sementara itu Ditresnarkoba Polda NTT selama tahun 2024 terdapat 42 kasus narkoba yang ditangani oleh Polda NTT

Ditpolairud Polda NTT sepanjang tahun 2024 menangani 34 penanganan dan penyelesaian perkara di wilayah perairan Polda NTT dan jajarannya dengan rincian 7 kasus bom ikan yang prosesnya telah P1 dan P21, 19 kasus perikanan yang telah dilimpahkan ke DKP Provinsi NTT, 2 kasus pelayaran 1 kasus dalam proses P1 dan P21, lainnya dilimpahkan ke KLS III Kupang, 1 kasus KASDA terkait penangkapan penyu untuk diperjual belikan, 3 kasus migas sebanyak 2 kasus dalam proses P1 dan P21 sedangkan 1 kasus dilimpahkan ke POM AD Kupang, dan 2 kasus kekarantinaan yang telah dilimpahkan ke Balai Karantina Provinsi NTT.

Sepanjang tahun 2024 telah dilakukan penyelesaian perkara dengan pendekatan restorative justice, sebanyak 2.255 perkara dari total 9.581 perkara. 

Dalam mendukung program kerja asta cita presiden, Ditreskrimsus Polda NTT telah mengungkap 3 kasus tindak pidana korupsi. Datu kasus berhasil diselesaikan dan 2 kasus dalam proses penyidikan. Keuangan negara yang berhasil diselamatkan senilai Rp. 371.530.000.

Ditreskrimsus melalui Subdit 5 (Siber) Polda NTT telah berhasil mengungkap Kasus Judi Online  sebanyak 7 kasus pada tahun 2024. Penyelesaian perkara Judi Online pada tahun 2024, sebanyak 6 kasus dan 1 kasus dalam proses penyidikan.

Baca juga: BREAKING NEWS: Mantan Kapolda NTT Setyo Budiyanto Jadi Ketua KPK 2024-2029

Ditresnarkoba Polda NTT melakukan pengungkapan kasus tindak pidana Narkotika sebanyak 7 kasus periode bulan November  Tahun 2024. Penyelesaian kasus narkoba pada Tahun 2024 sebanyak 2 kasus, sedangkan 5 kasus dalam proses penyidikan. Sebanyak 51 orang diamankan terkait penyalahgunaan Narkoba.

Ditreskrimum Polda NTT dan Polres jajaran telah berhasil mengungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang ( TPPO ) sebanyak 7 kasus sepanjang Tahun 2024 yang saat ini ditangani oleh  Ditreskrimum 3 kasus, Polres Sikka 1 kasus, Polres Ende 1 kasus, Polres Sumba Timur 1 kasus, dan Polres TTS 1 kasus. Sebanyak 8 pelaku yang diamankan oleh Polda NTT, dengan jumlah korban 39 orang.

Jumlah pelanggaran Lalu Lintas pada tahun 2023 sebanyak 33.125. Teguran  pada Tahun 2024 sebanyak 32.212 (turun 913 atau 2 persen). 

Jumlah tilang pada tahun 2024 sebanyak 5.926 pelanggar, menurun 56 persen dibanding tahun 2023 sebanyak 13.547 Pelanggar.

Jumlah pelanggaran lalu lintas yang mendapatkan teguran pada tahun 2024 sebanyak 26.288 pelanggar, meningkat 34 persen dibanding tahun 2023 sebanyak 19.578 pelanggar.

Jumlah Laka Lantas pada Tahun 2024 sebanyak 1.467 dan pada tahun 2023 sebanyak 1.398 perkara (naik 42 persen).

Jumlah Korban meninggal dunia pada tahun 2024 sebanyak 378 orang, menurun dibanding tahun 2023 sebanyak 382 orang. 

Jumlah korban luka berat pada tahun 2024 sebanyak 582 orang, meningkat dibanding tahun 2023 sebanyak 618 orang.

Jumlah korban luka ringan pada tahun 2024 sebanyak 1.747 orang, meningkat dibanding tahun 2023 sebanyak 1.599 orang.

Baca juga: Padma Indonesia Dukung Kapolda NTT Memberantas TPPO di NTT

Kerugian materil Tahun 2024 sejumlah Rp. 3.831.130.515,00.

Faktor penyebab Laka Lantas pada tahun 2024 yaitu melampaui batas kecepatan sebanyak 615 orang, tidak ada unsur lalai sebanyak 593 orang, ceroboh terhadap Lalin sebanyak 455 orang, gagal menjaga jarak aman sebanyak 359 orang, ceroboh pada jalan belokan sebanyak 227 orang.

Polda NTT juga melakukan sejumlah operasi kepolisian tahun 2024 diantaranya operasi cipta kondisi kamseltiblancar jelang Idul Fitri melibatkan 35 personel, operasi Semana Santa melibatkan 165 personel, operasi ketupat melibatkan 232 personel, operasi patuh melibatkan 35 personel, operasi pengamanan Pilkada melibatkan 671 personel, operasi pekat melibatkan 166 personel, operasi illegal fishing melibatkan 86 personel, operasi aman nusa melibatkan 290 personel, operasi lilin 240 personel.

Pada operasi Aman Nusa II, erupsi gunung Lewotobi Laki-laki di Flores Timur Polda NTT menurunkan 517 personel Polda NTT, 369 personel Polri dan 148 orang personel gabungan melakukan evakuasi terhadap 1.030 orang korban yang ditempatkan pada beberapa Posko pengungsian.

Polda NTT dibantu oleh BKO Mabes Polri, Polda NTB, Polda Jateng dan Polda Jatim menurunkan sebanyak 86 unit rantis lapangan guna membantu masyarakat dalam evakuasi, seperti 2 unit Helikopter, 11 rantis dapur lapangan dan 9 rantis water Gen dan Water Treatment (air bersih).

Kegiatan Trauma Healing oleh Polri terhadap 2.204 Orang korban erupsi Lewotobi di beberapa titik posko pengungsian guna membantu mereka pulih dari dampak psikologis yang ditimbulkan oleh peristiwa bencana atau situasi traumatis lainnya.

Melakukan pemeriksaan Kesehatan untuk menangani masalah Kesehatan Biddokes Polda NTT Bersama Tim Kesehatan Pusdokkes Polri dan Tim gabungan bersama-sama memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang terdampak erupsi gunung Lewotobi sebanyak 3.512 orang.

Polri menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat terdampak erupsi untuk membantu meringankan beban warga yang mengalami kesulitan, Polri mendistribusikan berbagai bantuan, baik berupa pangan, pakaian layak pakai dan lainnya.

Pelanggaran anggota Polri Polda NTT tahun 2023 sebanyak 177 pelanggaran, sedangkan  tahun 2024 sebanyak 149 pelanggaran. Terjadi penurunan pelanggaran sebesar 16 persen. Pelanggaran Kode Etik Profesi Polri (KEPP) anggota Polri Pada Tahun 2024 sebanyak 64 kasus, dibandingkan pada Tahun 2023 sebanyak  92 kasus mengalami penurunan sebesar 30 persen dan pelanggaran pidana nihil. (cr19).

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved