Berita Belu
Oknum Dokter di Belu Diduga Memaksa Mahasiswi untuk Video Call Tidak Senonoh
Dalam bukti screenshot yang diterima Pos Kupang, oknum dokter juga menyebut bahwa hal itu juga sudah menjadi hierarki antara dokter dan perawat.
Penulis: Agustinus Tanggur | Editor: Oby Lewanmeru
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Belu, drg. Maria Ansilla Eka Mutty menjelaskan pihaknya sudah memanggil oknum dokter tersebut.
"Saya sudah panggil, mereka sudah mengakui. Kebetulan tadi datang bersama tunangannya. Menurut pengakuan yang bersangkutan, ini chat tahun lalu dan saat itu memang mereka lagi dekat," ujar drg. Ansila melalui pesan WhatsApp.
Ansila juga menyampaikan pihaknya melalui bagian etik Dinkes sudah mengambil keterangan.
"Tadi bagian etik Dinkes juga sudah ambil keterangan. Sore ini yang bersangkutan ketemu organisasi profesi (IDI)," tuturnya.
Lebih lanjut, ia menyebut bahwa yang bersangkutan (dokter,red) sudah bertunangan dan mau menikah tahun depan. "Orang tua yang bersangkutan sudah ke keluarga di Halilulik dan minta diselesaikan secara adat," ungkapnya.
Sementara Ketua IDI cabang Belu, dr. Theodorus Lusianus Mau Bere yang dikonfirmasi menyampaikan pihaknya sementara mengecek kebenaran informasi tersebut.
"Untuk saat ini kami lagi mendalami kebenaran dari berita ini," tuturnya singkat.
Dalam isi percakapan WhatsApp yang diterima Pos Kupang, CV mengklaim bahwa perawat adalah "makanan dokter" dan menyebutnya sebagai aturan di rumah sakit.
Selain memaksa mahasiswi untuk melakukan tindakan tidak senonoh, CV juga meminta korban untuk mengirimkan foto tanpa busana.
Percakapan tersebut juga menunjukkan bagaimana CV tampaknya merasa memiliki kuasa di rumah sakit tempatnya bekerja.
“Nurut woi, gw klarin nanti semuanya,” tulis CV.
Perawat tersebut langsung membalas dengan kalimat, ‘emang bejat’.
“Ngomong dah gak nurut, gw kelarin semuanya dalam diri lu, gak usah drama dah,” jawab CV.
Perawat tersebut membalas dan mengatakn jika dirinya tidak mengerti dengan maksud dari CV.
“Naked dah…gw mau vc,” balasnya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.