Berita Manggarai Barat
Diduga Mabuk Polisi Pukul Warga di Labuan Bajo, Berujung Damai
Tak menghiraukan niat baik saya dan Adi, oknum pelaku (AP) dan kawan kawan melakukan penyerangan secara masif
Penulis: Engelbertus Aprianus | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Berto Kalu
POS-KUPANG.COM, LABUAN BAJO - Anggota polres Manggarai Barat berinisial AP (31) diduga memukul warga di salah satu tempat hiburan malam di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur.
Korban Iren mengungkapkan kasus pemukulan bermula ketika ia bersama rekannya Adi hendak pulang dari tempat hiburan pada Minggu 22 Desember 2024 dini hari.
Namun mereka mendapat intimidasi dari sejumlah oknum anggota polisi Polres Manggarai Barat yang minum alkohol di tempat hiburan yang sama. Melihat Adi diintimidasi oleh beberapa orang oknum polisi, Iren mendekati mereka untuk menengahi kedua belah pihak.
"Melihat Adi diintimidasi oleh oknum polisi, saya menghampiri untuk membicarakan hal tersebut secara baik tanpa ada intimidasi dan percecokkan," ujarnya.
Baca juga: Warga Desa Wisata Wae Lolos Manggarai Barat Dilatih Kelola Homestay Berbasis Kearifan Lokal
Pelaku yang diduga terpengaruh alkohol lantas melakukan serangan secara membabi buta ke Iren dan Adi. Akibat pemukulan itu keduanya mengalami luka berat di pelipis dan kepala bagian belakang.
"Tak menghiraukan niat baik saya dan Adi, oknum pelaku (AP) dan kawan kawan melakukan penyerangan secara masif," kata Iren.
Berakhir Damai
Kapolres Manggarai Barat AKBP Chirstian Kadang mengatakan kedua belah pihak telah bertemu untuk upaya mediasi dan perdamaian. Menurut Christian kasus pemukulan yang dilakukan anggotanya itu hanya salah paham.
"Masalah ini sudah diselesaikan, bahwa di antara mereka sudah saling salaman dan juga sudah saling memaafkan," katanya, Senin 23 Desember 2024.
Chirstian mengatakan saat kejadian pelaku maupun korban diduga dibawa pengaruh minuman beralkohol. "Insiden tersebut diduga dipicu oleh minuman beralkohol yang dikonsumsi ketiganya sehingga memunculkan kesalahpahaman," ujarnya.
Meski sudah berdamai Christian menegaskan AP tetap diberikan sanksi disiplin agar tindakan sewenang-wenang anggota polisi pada warga tersebut tidak terulang kembali.
Christian memastikan dalam kasus ini Propam Polres Manggarai Barat akan bekerja profesional.
"Personel terkait pelanggaran etik akan menerima hukuman tergantung tingkat kesalahan. Ancamannya nanti bisa demosi atau tunda kenaikan pangkat, tergantung kesalahannya," tegasnya.(*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.