Berita NTT

Satu Direksi dan Komisaris di Bank NTT Bakal Diisi Bank Jatim

pengambilan keputusan pada Bank NTT. Dia bilang itu juga telah diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa

Penulis: Irfan Hoi | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI 
Penjabat Gubernur NTT Andriko Noto Susanto (jas hitam) saat memberikan keterangan kepada wartawan di Kantor Gubernur NTT. Kamis, 19 Desember 2024. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG  - Bank NTT dan Bank Jatim melakukan Kelompok Usaha Bersama atau KUB untuk memenuhi modal inti minimum Rp 3 triliun pada Bank NTT

Kedua Bank daerah itu telah bersepakat dalam penandatanganan perjanjian antara pemegang saham pengendali atau Shareholders Agreement (SHA). Selain pemenuhan modal inti, nantinya jajaran direksi di Bank NTT juga akan diisi oleh Bank Jatim

"Selain menyertakan modal mereka di Bank NTT, ada sharing SDM. Jadi nanti ada satu direksi yang akan diisi dari Bank Jatim, ditambah dengan satu komisaris independen," kata Penjabat Gubernur NTT Andriko Noto Susanto, yang juga Pemegang Saham Pengendali di Bank NTT, Kamis 19 Desember 2024 di Kantor Gubernur NTT. 

Menurut Andriko, hal itu merupakan sesuatu yang logis. Dengan itu maka pemilik saham dari Bank Jatim bisa ikut mengawasi dan pengambilan keputusan pada Bank NTT. Dia bilang itu juga telah diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa. 

Baca juga: Kunker di Manggarai Timur, Anggota DPRD NTT Uji Petik di Bank NTT Cabang Borong

Dia mengatakan, Bank NTT juga akan mendapat pengetahuan ketika berjalannya KUB itu. Ia mengeklaim pengetahuan itu berupa pelayanan hingga sistem online. 

Sementara itu, Pemerintah Provinsi NTT sendiri akan melakukan penyertaan modal tambahan Rp 100 miliar untuk memenuhi modal inti minimum Rp 3 triliun di Bank NTT

KUB itu, kata dia, menindaklanjuti PJOK 03 tahun 2020 yang mensyaratkan Bank daerah agar memiliki modal inti Rp 3 triliun untuk memperkuat daya saing dalam menunjang pembangunan di NTT. 

Saat ini Bank NTT memiliki modal inti minimum sebesar Rp 2,4 triliun. Sehingga masih terdapat kekurangan Rp 600 miliar. Awalnya rencana KUB dilakukan dengan Bank DKI Jakarta namun belakangan rencana itu batal dilakukan. 

"Saya sudah melakukan penandatanganan dengan Direktur Bank Jatim. Itu artinya mereka sudah setuju. Kemudian modal inti minimum bisa kita penuhi," katanya. 

Andriko berkata, Bank Jatim memiliki kualitas SDM yang cukup bagus, disamping pengalaman dan jaringan yang kuat. Paling tidak KUB ini juga memberi dampak positif ke Bank NTT. (fan) 

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved