Natal 2024
Jelang Nataru, Balai POM di Kupang Lakukan Pengawasan Produk Obat dan Makanan
pemusnahan obat keras dilakukan dengan cara dikeluarkan dari kemasan, lalu dihancurkan dan dibuang.
|
Penulis: Elisabeth Eklesia Mei | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/HO-DOK
Tim Farmasi dan Makanan Ahli Pratama Balai POM di Kupang melakukan pengawasan obat dan makanan di Namosain dan Alak
Dia pun mengimbau agar pelaku usaha yang lain bisa cek KLIK yaitu cek kemasan, cek label, izin edar dengan cek kadaluarsa terhadap produk yang hendak dijual.
"Pengecekan terhadap produk itu perlu dilakukan secara rutin atau berkala dicek semuanya. Kalau ada temuan di sarana masing-masing bisa langsung musnahkan sendiri," ujarnya.
Dia menambahkan, ada pun wilayah yang sudah dilakukan intensifikasi pengawasan yaitu Rote, Sikka, TTU, Kabupaten Kupang, Sabu Raijua, Kota Kupang, Alor sedang berjalan dan daerah lainnya akan menyusul. (cr20)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.