Berita Sumba Timur
Sumba Timur Masuk Lima Besar IPKD Kategori Kemampuan Fiskal Sedang, Nilai Tertinggi Se-NTT
Sumba Timur juga berada pada urutan lima IPKD terbaik dari 84 Kabupaten Se-Indonesia dengan Kemampuan Fiskal Sedang.
Penulis: Mutiara Christin Melany | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Christin Malehere
POS-KUPANG.COM, WAINGAPU - Pemerintah Kabupaten Sumba Timur kembali meraih Predikat A (Baik) dengan Total Nilai 82,698 dalam Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) dari 21 Kabupaten/kota lainnya maupun Pemerintah Provinsi NTT.
Sumba Timur juga berada pada urutan lima IPKD terbaik dari 84 Kabupaten Se-Indonesia dengan Kemampuan Fiskal Sedang.
Penilaian tersebut berdasarkan SK Menteri Dalan Negeri, Nomor : 900.1 15.3-3-372 Tahun 2024, tentang Hasil Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota seluruh Indonesia Tahun Anggaran 2023.
Adapun Nilai IPKD untuk Sumba Timur mengalami peningkatan dari tahun ke tahun, tercatat Tahun 2020 nilainya 20,2898, kemudian Tahun 2021 mencapai 60,6669, setelah itu di Tahun 2022 meningkat menjadi 79,3889.
Bupati Sumba Timur, Khristofel Praing mengatakan bahwa penilaian IPKD mendapatkan hasil yang baik membuktikan Pemkab Sumba Timur telah berupaya maksimal mewujudkan Tata Kelola Keuangan Daerah yang Tertib, Taat pada Peraturan Perundang-undangan, Efektif, Efisien, Transparan dan Akuntabel.
"Semua hasil yang dicapai berkat kerja keras semua pihak, perangkat daerah, berkolaborasi dengan dunia usaha dan semua masyarakat sehingga mampu mewujudkan IPKD kategori Finansial Sedang dengan nilai tertinggi se-NTT, bahkan di tingkat nasional, Sumba Timur berada di urutan lima besar dari 84 kabupaten lainnya," ungkap Kristofel.
Baca juga: PT. MSM Sumba Timur Terima Penghargaan Perusahaan Ramah Lingkungan dan Penggerak Tenaga Kerja Lokal
Baginya, prestasi yang telah dicapai oleh Pemkab Sumba Timur telah mengangkat nama baik daerah, sehingga harapannya pemerintahan yang baru dapat mempertahankan prestasi dan membawa daerah dan masyarakat Sumba Timur menjadi lebih baik lagi.
Terkait penilaian IPKD ini diukur berdasarkan 6 dimensi, antara lain Kesesuaian Dokumen Prencanaan dan Penganggaran, Pengalokasian Anggaran Belanja dalam APBD, Transparansi Pengelolaan Keuangan Daerah, Penyerapan Anggaran, Kondisi Keuangan Daerah, serta Opini BPK atas LKPD. (zee)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.