Berita NTT

Emmanuel Mali Kembali Dikukuhkan Sebagai Ketua Pengwil IPPAT NTT

Selain itu, Konferwil juga menetapkan penambahan dia Pengda baru yakni Pengda Manggarai Barat dan Pengda Sumba. 

Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/HO
Penyerahan pataka oleh Ketua PP IPPAT Dr. Hapendi Harahap kepada Ketua Pengwil IPPAT NTT terpilih, Emmanuel Mali dalam Konferwil di Hotel Aston Kupang, Sabtu (14/12/2024). 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Emmanuel Mali, SH., M.Kn., MH., kembali dikukuhkan sebagai Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah Provinsi Nusa Tenggara Timur (Pengwil IPPAT NTT) periode 2024-2027.

Emmanuel terpilih dalam Konferensi Wilayah Pengwil IPPAT NTT tahun 2024 yang berlangsung di Hotel Aston Kota Kupang, Sabtu 14 Desember 2024 lalu. 

Adapun Konferensi Wilayah itu dihadiri oleh Ketua Umum PP IPPAT, Dr. Hapendi Harahap bersama Ketua Bidang Peraturan Perundang-undangan Dr. Ely Baharini, Kabid Hubungan Antar Daerah Zulfahmi Yanuar Adam, sekretaris Junaidi Saputra, Bendahara Nur Aini Suparman serta Majelis Kehormatan Pusat Dr. Wira Fransiska. 

Emmanuel kepada POS-KUPANG.COM menyebut bahwa dirinya kembali dipercaya forum Konferensi Wilayah untuk menukangi Pengwil IPPAT NTT untuk periode keduanya yakni, periode 2024-2027 melalui mekanisme pengajuan oleh Pengda.

Adapun jumlah Pengda di wilayah NTT terdiri dari enam Pengda terdiri dari Pengda Kota Kupang, Pengda Kabupaten Kupang, Pengda Timor 1 meliputi Belu dan Malaka, Pengda Timor 2 meliputi TTU dan TTS, Pengda Flores 1 meliputi Sikka, Flores Timur, Lembata dan Sumba serta Pengda Flores 2 meliputi Manggarai Raya, Ngada, Nagekeo dan Ende. 

Dengan terpilih kembali menakhodai Pengwil IPPAT NTT, Emmanuel berharap seluruh PPAT yang ada di NTT lebih solid dan kompak serta saling bersinergi mendukung program kerja. 

"Tujuan kita menambah profesionalisme semua anggota. Karena yang dibutuhkan dari kita adalah kepercayaan selain daripada ilmu," ungkap Emmanuel, Senin 16 Desember 2024.

Selain itu, Emmanuel juga berharap agar PPAT di NTT mampu menjawab tantangan terutama di era digital saat ini. Dia menyebut, saat ini mulai diberlakukan akta elektronik selain sertifikat elektronik. 

"Kita lakukan evaluasi juga, apa yang sudah dilakukan kita berharap lebih giat lagi karena tantangan sudah berbeda dibanding tiga tahun lalu," tambah mantan Ketua Ikatan Notaris Indonesia NTT ini. 

Ketua pantia Konferwil IPPAT NTT, Jefry Jonathan Ndun menambahkan konferensi telah menetapkan beberapa keputusan diantaranya mengukuhkan Emmanuel Mali sebagai Ketua Pengwil PPAT NTT periode 2024-2027, menetapkan dan menetapkan serta melantik Majelis Kehormatan Wilayah IPPAT NTT terdiri dari Ketua Yerak Almodat Bobilex Pakh, S.H., M.Kn, Sekretaris Kartini Notoprawiro, S.H., M.Kn dan Anggota : Serlina Sari Dewi Darmawan, S.H., M.Kn.

Selain itu, Konferwil juga menetapkan penambahan dia Pengda baru yakni Pengda Manggarai Barat dan Pengda Sumba. 

Baca juga: Pengda Ikatan Notaris dan PPAT Timor II Berbagi Kasih di Panti Asuhan

Pelaksanaan Konferwil IPPAT NTT juga dirangkai dengna Seminar Nasional dengan tema 'Perlindungan Hukum Bagi Pemegang Hak Atas Tanah terhadap Penetapan Kawasan Hutan di tanah bersertifikat'. 

Seminar Nasional tersebut menghadirkan narasumber Kepala Kantor ATR/BPN NTT, Dr. Drs. Hiskia Simarmata, Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan Wilayah 14 Kupang, Anwar S.Hut., M.Si., Kadis LHK NTT Ondy Christian Siagian dan PP IPPAT, Dr. Elly Baharini. (Ian) 

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved