Berita Timor Tengah Utara
Kasus Illegal Logging Sonokeling di TTU, WALHI NTT dan LAKMAS NTT Gelar Audiens Bersama Gakkum KLHK
Gakkum akan turun lagi ke Kabupaten TTU dalam rangka melaksanakan pulbaket. Setelah dilaksanakan Pulbaket kemudian dilanjutkan dengan gelar perkara.
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/HO
Pose Direktur LAKMAS CW NTT, Viktor Manbait, Eksekutif WALHI NTT, Horiana Yolanda Haki, Gres Gracelia, dan Angel C. P. Bani saat beraudiens bersama Gakkum KLHK Bali Nusra, Noldy Lun, Sery Takaep dan Alex Amtiran, Kamis, 12 Desember 2024
Juven menuturkan, mereka melihat adanya indikasi bahwa pelaku memanfaatkan celah dalam pengelolaan kawasan hutan, khususnya yang terkait moratorium yang tidak berjalan optimal di kawasan pengelolaan hutan akibat belum dilakukannya pemetaan potensi sonokeling yang diperintahkan dalam masa moratorium ini..
Yuven juga menyoroti modus yang digunakan pelaku seperti mengkalim bahwa kayu yang diambil berasal dari lahan pribadi atau hutan adat, yang melibatkan pemerintah desa dalam memberikan keterangan atas asal kayu. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Tags
kayu sonokeling
Lakmas CW NTT
WALHI NTT
Viktor Manbait
Horiana Yolanda Haki
Yuvensius Stefanus Nonga
POS-KUPANG.COM
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.