Berita Timor Tengah Utara

Kasus Illegal Logging Sonokeling di TTU, WALHI NTT dan LAKMAS NTT Gelar Audiens Bersama Gakkum KLHK 

Gakkum akan turun lagi ke Kabupaten TTU dalam rangka melaksanakan pulbaket. Setelah dilaksanakan Pulbaket kemudian dilanjutkan dengan gelar perkara.

Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/HO
Pose Direktur LAKMAS CW NTT, Viktor Manbait, Eksekutif WALHI NTT, Horiana Yolanda Haki, Gres Gracelia, dan Angel C. P. Bani saat beraudiens bersama Gakkum KLHK Bali Nusra, Noldy Lun, Sery Takaep dan Alex Amtiran, Kamis, 12 Desember 2024 

Juven menuturkan, mereka melihat adanya indikasi bahwa pelaku memanfaatkan celah dalam pengelolaan kawasan hutan, khususnya yang terkait moratorium yang tidak berjalan optimal di kawasan pengelolaan hutan akibat belum dilakukannya pemetaan potensi sonokeling yang diperintahkan dalam masa moratorium ini.. 

Yuven juga menyoroti modus yang digunakan pelaku seperti mengkalim bahwa kayu yang diambil berasal dari lahan pribadi  atau hutan adat, yang melibatkan pemerintah desa dalam memberikan keterangan atas asal kayu. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved