Berita Belu

Kodim Belu Amankan 1 Orang WNA Asal Timor Leste yang Masuk Tanpa Dokumen Legal

Kapten Kadek Sukrawan mengatakan, saat ini WNA asal Timor Leste tersebut telah diserahkan ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua.

|
Penulis: Agustinus Tanggur | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/HO
Komando Distrik Militer 1605/Belu berhasil mengamankan satu orang Warga Negara Asing (WNA) asal Timor Leste yang disinyalir masuk ke wilayah Kabupaten Belu tanpa dokumen keimigrasian/secara ilegal. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur

POS-KUPANG.COM, ATAMBUA - Komando Distrik Militer 1605/Belu berhasil mengamankan satu orang Warga Negara Asing (WNA) asal Timor Leste yang disinyalir masuk ke wilayah Kabupaten Belu tanpa dokumen keimigrasian/secara ilegal.

WNA asing asal Timor Leste atas nama Dinis Cardoso asal Debos, Distrik Suai, Subdistrik Suai Kota, Timor Leste tersebut ditangkap dan diamankan oleh Unit Inteldim 1605/Belu di wilayah Desa Dualaus, Kecamatan Kakuluk Mesak, Kabupaten Belu, Jumat (13/12/2024).

Komandan Kodim 1605/Belu Letkol Arh. Andi Yunus, S.I.P melalui Pasi Intel Kodim 1605/Belu Kapten Inf I Kadek Sukrawan mengatakan penangkapan WNA asal Timor Leste tersebut dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat setempat.

"Kita mendapat informasi dari warga bahwa ada 1 orang WNA Timor Leste di wilayah tersebut yang tidak memiliki dokumen lengkap, kemudian kita cek kebenarannya dan langsung diamankan" jelas Kadek, Sabtu (14/12/2024). 

Kapten Kadek Sukrawan mengatakan, saat ini WNA asal Timor Leste tersebut telah diserahkan ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua.

Penyerahan bertujuan agar dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut oleh Imigrasi dan selanjutnya akan dideportasi kembali ke Timor Leste.

"Yang bersangkutan sudah kita serahkan ke pihak Imigrasi Kelas II TPI Atambua bagian inteldakim untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut oleh Kantor Imigrasi," ucap Kapten Kadek.

Menurutnya, penangkapan 1 WNA asal Timor Leste ini juga merupakan salah satu tugas dan tanggung jawab TNI dalam rangka pengawasan orang asing khususnya di bidang intelijen.

Baca juga: Sambut Hari Juang TNI AD Ke 79, Kodim Belu Bersihkan Sampah Di Dua Jalur Nenuk Atambua

"Salah satu tugas pokok TNI dalam bidang intel adalah pengawasan terhadap orang asing, oleh karena itu kami sangat berharap peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi-informasi terkait WNA di wilayah Desa masing-masing," pungkasnya. (Cr23). 

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved