Berita Belu
Tingkatkan Responsivitas Pengaduan Masyarakat Melalui SP4N-LAPOR, Diskominfo Gelar Rapat Koordinasi
Diskominfo Belu melaksanakan rapat koordinasi guna meningkatkan responsivitas pengaduan masyarakat melalui SP4N-Lapor di Kabupaten Belu
Penulis: Agustinus Tanggur | Editor: Kanis Jehola
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur
POS-KUPANG.COM, ATAMBUA - Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Belu atau Diskominfo Belu melaksanakan rapat koordinasi guna meningkatkan responsivitas pengaduan masyarakat melalui SP4N-Lapor.
Rapat koordinasi ini dihadiri para admin SP4N-Lapor dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lingkup Pemerintah Kabupaten Belu.
Rapat Koordinasi di buka secara resmi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Belu, Fredrikus L.Bere Mau ST, bertempat di aula Diskominfo Kabupaten Belu (12/12/2024).
Kepala Diskominfo Belu, Fredrikus L.Bere Mau mengatakan SP4N-Lapor merupakan hal yang penting karena melalui ini publik mengontrol kinerja pelayanan Pemerintah pada masing-masing b Perangkat Daerah (PD).
"Jadi PD yang sering berhubungan dengan masyarakat harus mengoptimalkan kanal ini untuk menerima aduan maupun aspirasi dari masyarakat,"kata Kadis Fredrikus dalam keterangannya, Jumat 13 Desember 2024.
Lanjut Kadis, secara ketentuan admin Kabupaten SSP4N-Lapor ada pada DisKominfo sementara admin penghubung ada pada setiap PD.
"Jadi kita semua yang sudah hadir pada rapat ini diharapkan bisa bersama-sama berdiskusi dan mengevaluasi terkait pelaksanaan tindaklanjut atas laporan dari masyarakat sepanjang TA 2024, Kita berharap melalui kegiatan ini kita memperbaiki pelayanan kita terhadap masyarakat,"ungkapnya.
Baca juga: Soroti Pemerintahan Kabupaten Belu, Ketua DPRD Sebut Seluruhnya Baik Tapi Tidak Ada yang Sempurna
Ia juga mengajak semua yang terlibat dalam SP4N-Lapor agar meningkatkan kepercayaan Publik terhadap kinerja Pemerintah Daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Lebih lanjut, Ia menyampaikan masyarakat dapat dapat menyampaikan aspirasi dan pengaduan dengan cara SMS kirim ke 1708 dengan format BELU ( spasi ) ISI LAPORAN atau Melalui website www.lapor.go.id dengan jenis pengaduan antara lain Pengaduan tidak berkadar pengawasan berupa Keluhan atas Pelayanan Publik, Kritik yang konstruktif dan saran perbaikan kebijakan.
Selain itu, tambahnya, pengaduan berkadar pengawasan berupa penyalahgunaan jabatan / wewenang, pelanggaran administratif, korupsi,kolusi dan nepotisme dan pelanggaran disiplin pegawai.
"Kanal pengaduan ini juga memberikan peluang bagi masyarakat untuk memberikan kontribusi pikiran yang konstruktif bagi Pemerintah daerah dalam perbaikan penyelenggaraan pelayanan publik bagi masyarakat agar lebih tranparan dan akuntabel," pungkasnya. (Cr23).
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS
Satgas Pamtas RI-RDTL dan Karang Taruna Nanaenoe Belu Tanam Pohon di Wilayah Rawan Longsor |
![]() |
---|
Jelang Tahun Baru 2025, Disparbud Belu Baksos di Wisata Religi Patung Bunda Maria Segala Bangsa |
![]() |
---|
Jelang Tahun Baru 2025, Pasar Tradisional Atambua Ramai Dikunjungi Warga Meski Harga Sembako Naik |
![]() |
---|
Ketua IPSI Belu Bangga Antonius Tuke Harumkan IPSI dan Perisai Diri Belu di Kanca Internasional |
![]() |
---|
Antonius Tuke Eduk Pesilat Asal Wedomu Belu NTT Harumkan Nama Indonesia di Kejuaraan Dunia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.