Sengketa Pilkada
BREAKING NEWS: 7 Hasil Pilkada Bupati di NTT Digugat ke MK
MK telah menutup permohonan pendaftaran perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah ( PHP Kada 2024 )
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Mahkamah Konstitusi (MK) telah menutup permohonan pendaftaran perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah ( PHP Kada 2024 ).
Dilansir dari laman website resmi MK, www.mkri.id, ada 280 Sengketa Pilkada 2024 yang didaftarkan.
Rinciannya, 16 Sengketa Pilkada Gubernur, 217 Sengketa Pilkada Bupati dan 47 Sengketa Pilkada Wali Kota.
Tujuh dari 217 Sengketa Pilkada Bupati berasal dari Provinsi Nusa Tenggara Timur ( NTT ), yakni Manggarai Barat, Flores Timur, Sumba Barat, Sumba Barat Daya, Rote Ndao, Timor Tengah Selatan dan Belu.
Jika dilihat berdasarkan urutan waktu pendaftaran, permohonan Sengketa Pilkada Manggarai Barat pertama kali didaftar ke MK pada Jumat (6/12/2024) pukul 13.00 WIB.
Pemohonnya adalah Christo Mario Y Pranda dan Richardus Tata Sontani.
Bertindak selaku Kuasa Pemohon, yakni Mukhlish Muhammad Maududi, Ismayati dan Andi Muhammad Asrun.
Baca juga: Hasil Pilkada Serentak NTT, 13 Incumbent Tumbang , Agas Andreas 4 Periode Pimpin Manggarai Timur
MK meregister perkara ini dengan APPP Nomor: 65/PAN.MK/e-AP3/12/2024.
Kemudian menyusul permohonan Sengketa Pilkada Belu yang didaftarkan pada Jumat (6/12) pukul 21.13 WIB, dengan APPP Nomor: 100/PAN.MK/e-AP3/12/2024.
Taolin Agustinus dan Yulianus Tai Bere selaku pemohon.
Sementara Kuasa Pemohon adalah Bernard Sakarias Anin dan Jeremias LM Haekase .
Permohonan Sengketa Pilkada Sumba Barat juga didaftarkan pada Jumat (6/12) pukul 23.26 WIB, tercatat dengan APPP Nomor 124/PAN.MK/e-AP3/12/2024.
Pemohonnya adalah Agustinus Niga Dapawole dan John Lado Bora Kabba.
Sebagai Kuasa Pemohon, yakni Vincent Suriadinata dkk.
Vicoas Trisula Bhaki Amalo dan Bima Theodorianus Fanggidae mendaftarkan permohonan Sengketa Pilkada Rote Ndao pada Jumat (6/12) pukul 23.42 WIB.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.