KUR 2024

Usul Dikabulkan, BRI Beri Apresiasi Pemerintah Hapus Tagih Kredit Macet, Tapi Bukan dari KUR 2024

Manajemen Bank Rakyat Indonesia memberikan apresiasi kepada pemerintah yang telah memutuskan untuk memberlakukan kebijakan hapus tagih kredit macet.

Penulis: Frans Krowin | Editor: Frans Krowin
ISTIMEWA/POS-KUPANG.COM
BUKAN KUR – Manajemen Bank BRI memberikan apresiasi kepada pemerintah yang telah mengeluarkan kebijakan penting tentang hapus tagih kredit macet tapi bukan dari program dana KUR 2024. 

Meskipun mendukung penuh kebijakan ini, Sunarso menekankan pentingnya tata kelola yang baik dalam pelaksanaannya. 

Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya moral hazard, yaitu risiko penyalahgunaan program oleh pihak-pihak tertentu.

Baca juga: KUR 2024 Hampir Habis, Cepat Ajukan Pinjaman, Bank BRI Siap Layani Anda

"Yang harus kami lakukan adalah mendukung kebijakan ini, tetapi governance (tata kelola) harus diperbaiki," ujar Sunarso.

Himbara, yang turut menginisiasi kebijakan ini, memastikan kesiapan untuk melaksanakan aturan penghapusan kredit macet UMKM dengan berpedoman pada PP Nomor 47 Tahun 2024.

Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan solusi bagi pelaku UMKM yang menghadapi kesulitan finansial, tanpa melupakan aspek pengawasan dan tanggung jawab keuangan negara. (kompas.com)

Ikuti Pos-Kupang.Com di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved