Breaking News

Berita Ende

Meningkat, Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Ende NTT

Berdasarkan data Peduli Kasih, jumlah korban kekerasan anak tercatat meningkat dari 34 orang pada tahun 2022 menjadi 44 orang pada tahun 2024. 

Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/HO
Jaringan Peduli Perempuan dan Anak Kabupaten Ende melakukan aksi damai di sejumlah titik di Kota Ende diantaranya Pasar Mbongawani dan Kantor Bupati Ende, Selasa, 10 Desember 2024 pagi. 

Mengadvokasi kebijakan yang mendukung pencegahan dan penanganan kekerasan berbasis gender, termasuk memperkuat sinergi antara pemerintah, organisasi masyarakat sipil, dan komunitas lokal.

Membangun Unit Pelayanan Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) dan memperkuat sumber daya manusia serta anggaran pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPYA).

JPPA juga mendesak Pemerintah Kabupaten Ende untuk segera merujuk pada UU No. 21 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), yang menekankan pentingnya menyediakan layanan terpadu bagi korban, membangun rumah aman (shelter), dan meningkatkan koordinasi lintas sektor dalam penanganan kasus kekerasan.

"Kekerasan terhadap perempuan dan anak bukan hanya masalah individu, tetapi merupakan tantangan sosial yang mempengaruhi masa depan generasi penerus. Dengan dukungan dan kolaborasi berbagai pihak, kita dapat mewujudkan Kabupaten Ende yang aman, inklusif, dan ramah bagi perempuan serta anak," ujar Bruder Dominggus.

Langkah-langkah kongkrit dan berkesinambungan ini diharapkan dapat mengurangi angka kekerasan dan memberikan harapan baru bagi para korban, serta membangun masyarakat yang lebih peduli dan tanggap terhadap isu kekerasan berbasis gender. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved