Kabar Artis

Harvey Moeis Dituntut 12 Tahun Penjara, Suami Sandra Dewi Dianggap Rugikan Negara Rp 300 Triliun

Suami Dewi Sandra , Harvey Moeis  dituntut Jaksa Penunut Umum penjara 12 tahun dalam sidah dugaan kasus korupi timah

Penulis: Alfred Dama | Editor: Alfred Dama
GRID.ID
Kolase - Sandra Dewi dan Harvey Moeis, kesaksian Sandra Dewi yang menolak nafkah dari sang suami selama 8 tahun menikah. 

"Bahwa uang yang sudah diterima oleh terdakwa Harvey Moeis dari rekening PT Quantum Skyline Exchange dan dari penyerahan langsung, selanjutnya oleh terdakwa Harvey Moeis sebagian diserahkan ke Suparta untuk operasional Refined Bangka Tin dan sebagian lainnya digunakan oleh terdakwa Harvey Moeis untuk kepentingan terdakwa," kata jaksa penuntut umum.

Selain itu, dia juga didakwa tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait perbuatannya menyamarkan hasil tindak pidana korupsi, yakni Pasal 3 dan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.


Baca berita lain di Pos Kupang.com KLIK >>> GOOGLE.NEWS

Sebagian Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved