Berita NTT
Launching SIMPEG, BKD NTT Klaim Satu Data Kepegawaian
Kepala BKD NTT Yos Rasi mengatakan, selain melaunching SIMPEG pada Senin 9 Desember 2024, kesempatan yang sama juga digelar sosialisasi SIMPEG.
Penulis: Irfan Hoi | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Badan Kepegawaian Daerah atau BKD NTT melaunching Sistem Informasi Kepegawaian (SIMPEG Online). Sistem itu diklaim menjadi bagian dari satu data kepegawaian.
Kepala BKD NTT Yos Rasi mengatakan, selain melaunching SIMPEG pada Senin 9 Desember 2024, kesempatan yang sama juga digelar sosialisasi SIMPEG.
Dia mengatakan, dalam rangka mendukung implementasi reformasi birokrasi, khususnya penyelenggaraan sistem merit dan pengelolaan sistem informasi kepegawaian, diperlukan inovasi yang relevan untuk menghimpun seluruh data ASN secara terintegrasi.
"Sebagai langkah nyata, BKD Provinsi NTT telah mengembangkan Aplikasi Sistem Informasi Kepegawaian (SIMPEG) menjadi Aplikasi Open SIMPEG," kata dia di Aula El Tari Kantor Gubernur NTT, Senin siang.
Mantan Kepala Dinas Sosial NTT itu menjelaskan, pengembangan aplikasi ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE).
Selain itu, rujukan lainnya adalah Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 7 Tahun 2023 tentang Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SiASN).
Transformasi dari SIMPEG ke Open SIMPEG membawa perubahan yang besar, bukan hanya dalam manajemen data pegawai melainkan juga dalam seluruh pelayanan dan tata kelola kepegawaian.
Jika sebelumnya SIMPEG hanya dapat diakses oleh admin dan operator di Badan Kepegawaian Daerah, kini Open SIMPEG memberikan akses terbuka bagi seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi NTT.
"Hal ini memungkinkan ASN untuk melakukan check dan re-check data secara mandiri, meningkatkan akurasi pencatatan data, serta mendukung pengelolaan data yang lebih transparan dan akuntabel. Selain itu, Open SIMPEG dirancang sebagai Satu data Kepegawaian, yang akan menjadi database tunggal ASN Pemerintah Provinsi NTT," ujarnya.
Aplikasi layanan kepegawaian apapun yang dikembangkan ke depan, kata dia, akan menggunakan database pada aplikasi ini sebagai data utama, tanpa perlu menciptakan database baru.
Pada tahun 2025, diharapkan pencatatan seluruh data ASN dan pengarsipan semua dokumen kepegawaian dalam aplikasi ini dapat selesai sepenuhnya.
Baca juga: Kakanwil Kemenkumham NTT Marciana Dominika Ajak Seluruh Jajaran Lakukan Pemutakhiran Data SIMPEG
Dengan itu, mulai tahun 2026 dan seterusnya BKD Provinsi NTT sudah bisa melakukan mutasi kepegawaian secara otomatis, tanpa perlu meminta berkas dari para pegawai, seperti Kenaikan Pangkat, Kenaikan Jabatan, Pindah Pegawai, Pensiun Pegawai, dan jenis-jenis mutasi kepegawaian lainnya.
Open SIMPEG diharapkan benar-benar meningkatkan efisiensi dan kecepatan dalam pelayanan kepegawaian. Apalagi Provinsi NTT adalah provinsi kepulauan dengan jumlah pegawai yang cukup besar, yang tersebar di seluruh wilayah NTT.
Yos Rasi dalam kesempatan itu menyampaikan, per 31 Oktober 2024, ASN Pemprov NTT berjumlah 12.710 orang, yang terdiri dari 551 pejabat struktural, 5.126 pejabat pelaksana dan 7.033 pejabat fungsional tertentu yang sebagian besarnya adalah guru dan tenaga kesehatan.
Jumlah tersebut akan mengalami peningkatan yang signifikan menjadi 25.199 ASN pada tahun 2025, karena adanya penambahan sebesar 12.489 ASN sebagai hasil pengadaan CASN pada tahun 2024, yang terdiri dari CPNS sebanyak 2.571 orang dan Calon PPPK 9.918 orang.
Di samping melayani pegawai dengan jumlah sebesar itu, BKD NTT juga harus melayani mutasi kepegawaian kabupaten/kota yang menjadi kewenangan gubernur, seperti kenaikan pangkat pegawai golongan III/d ke IV/a dan IV/a ke IV/b dengan rata-rata 1.300-an PNS setiap tahun-nya serta administrasi pindah pegawai antar-instansi sebanyak 200-an PNS setiap tahun.
"Kehadiran Open SIMPEG adalah bagian dari strategi kami untuk menyiasati dan mengantisipasi beban kerja yang cukup besar yang dimiliki Badan Kepegawaian Daerah Provinsi NTT," kata Yos Rasi.
Baca juga: BKD NTT Launching Sistem Informasi Kepegawaian
Dia bilang, aplikasi Open SIMPEG ini telah terintegrasi dengan Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara dari Badan Kepegawaian Negara. Meski demikian, Open SIMPEG dilengkapi dengan data tambahan yang tidak tersedia di SiASN, sehingga tetap relevan untuk mendukung kebutuhan lokal Pemerintah Provinsi NTT.
"Tantangan ke depan tentu akan semakin besar. Oleh karena itu, mari kita bersinergi untuk mewujudkan pelayanan yang cepat, cerdas, tulus dan iklas, demi mewujudkan NTT Maju," ujarnya. (fan)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.