Berita Timor Tengah Utara

Pemdes Napan Dorong Peningkatan Pembangunan Infrastruktur dan Pemberdayaan Masyarakat di Tahun 2025

Hal ini, ucap Wendy, sangat bermanfaat bagi masyarakat setempat. Pasalnya, membantu mempercepat pembangunan infrastruktur di Desa Napan.

Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/DIONISIUS REBON
Kepala Desa Napan, Wendelinus Kefi 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon 

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Kepala Desa Napan, Wendelinus Kefi mengatakan, Pemerintah Desa Napan memiliki visi besar dalam mendorong pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Desa Napan, Kecamatan Bikomi Utara, Kabupaten Timor Tengah Utara, NTT.

Visi tersebut berkaitan dengan peningkatan pembangunan infrastruktur desa dan pemberdayaan masyarakat setempat.

Menurutnya, selain mendorong pembangunan melalui dana desa, mereka juga membuka komunikasi serta jejaring dengan pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat.

"Sebagai desa yang terletak di perbatasan RI-RDTL, kami sangat mengharapkan dukungan anggaran dari pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat untuk mendukung pembangunan di Desa Napan,"ujarnya, Minggu, 8 Desember 2024.

Pada tahun 2024 ini, Pemerintah Desa Napan melalui kelompok kerja masyarakat Desa Napan menandatangani MoU pembangunan jalan di Desa Napan.

Dana tersebut dikelola oleh 30 orang yang berada dalam kelompok tersebut.

Mereka bertanggung jawab langsung terhadap terealisasinya program pembangunan jalan itu. Anggaran yang dialokasikan sebesar Rp. 100.000.000.

Hal ini, ucap Wendy, sangat bermanfaat bagi masyarakat setempat. Pasalnya, membantu mempercepat pembangunan infrastruktur di Desa Napan.

Pada tahun 2025, pemerintah desa telah menuntaskan perencanaan anggaran. Perencanaan anggaran tahun 2025 ini difokuskan pada peningkatan infrastruktur di desa, mereka juga fokus terhadap pemberdayaan masyarakat desa baik itu di bidang pertanian maupun peternakan.

Selain itu, anggaran tahun 2025 juga diperuntukkan untuk pemberian bantuan langsung tunai (BLT) kepada masyarakat dan upaya menekan angka stunting. 

Baca juga: Imigrasi Atambua dan Instansi Terkait Gelar Operasi Gabungan Pengawasan Orang Asing di PLBN Napan

"Supaya pada tahun 2025 ini perolehan angka stunting kita di Kabupaten TTU bisa menurun,"ucapnya.

Secara khusus untuk BLT ini akan disesuaikan dengan pagu anggaran yang ada. Pada tahun 2025 ini kemungkinan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT ini diperkirakan akan berkurang. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved