Usai Tetapkan UMP 2025 Naik 6,5 Persen, Presiden Prabowo Tuai Pujian
Presiden Prabowo Subianto menuai pujian setelah menetapkan kenaikan UMP 2025 lebih tinggi dari yang diusulkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan RI.
POS-KUPANG.COM – Presiden Prabowo Subianto menuai pujian public setelah secara berani menetapkan kenaikan UMP 2025 lebih tinggi dari yang diusulkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan RI tahun 2024 ini. Apalagi keputusan Presiden itu lebih tinggi dari yang diusulkan oleh Menteri Tenaga Kerja RI.
Untuk diketahui, kenaikan UMP 2025 tersebut telah diumumkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara baru-baru ini. Kenaikan UMP tersebut sebesar 6,5 persen.
Penetapan kenaikan UMP 2025 sebesar 6,5 persen ini diambil setelah sebelumnya Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat intern dan membahas hal tersebut bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih.
"Baru saja kami melaksanakan rapat terbatas untuk membahas beberapa masalah, tapi yang terutama adalah membahas masalah upah minimum tahun 2025," kata Prabowo.
Presiden mengatakan untuk kenaikan UMP 2025 ditetapkan sebesar 6,5 persen. Angka tersebut diambil setelah mempertimbangkan usulan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dan juga perwakilan buruh.
Sebelumnya Menteri Ketenagakerjaan RI Yassierli mengusulkan kenaikan UMP pada 2025 sebesar 6 persen.
"Menteri Tenaga Kerja mengusulkan kenaikan upah minimum sebesar 6 persen namun setelah membahas juga dan melaksanakan pertemuan-pertemuan dengan pimpinan buruh, kita ambil keputusan untuk menaikkan rata-rata upah minimum nasional pada tahun 2025 sebesar 6,5 persen," kata Prabowo.
Prabowo mengatakan untuk upah minimum sektoral akan ditetapkan oleh Dewan Pengupahan Provinsi, Kota dan Kabupaten.
"Ketentuan lebih rinci terkait upah minimum akan diatur oleh Peraturan Menteri Ketenagakerjaan," katanya.
Prabowo mengatakan upah minimum merupakan jaringan pengaman sosial yang sangat penting bagi pekerja yang bekerja di bawah 12 bulan dengan mempertimbangkan kebutuhan hidup layak.
"Untuk itu, penetapan upah minimum bertujuan untuk meningkatkan daya beli pekerja dengan tetap memperhatikan daya saing usaha," pungkasnya.
Pasca ditetapkan kenaikan UMP sebesar 6,5 persen tersebut, Presiden Prabowo Subianto pun tuai pujian. Publik menilai bahwa Keputusan itu memperlihatkan keberpihakkan Prabowo Subianto pada orang kecil. Mereka juga meminta agar segera dicabut regulasi yang lama tentang upah ketenagakerjaan. (*)
Ikuti Pos-Kupang.Com di GOOGLE NEWS
100 Sekolah Rakyat Sudah Beroperasi, Presiden Prabowo Sebut Prestasi Luar Biasa |
![]() |
---|
Opini: Masa Suram Demokrasi |
![]() |
---|
Opini: Merdeka Kedaulatan Pangan, Antara Kedaulatan dan Iklim |
![]() |
---|
Presiden Prabowo: Koperasi Desa Merah Putih untuk Ringankan Beban Masyarakat |
![]() |
---|
Sekolah Rakyat Pertama di NTT, Hadiah Presiden untuk Masa Depan Anak Negeri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.