Berita Internasional

Status Darurat Militer Korea Selatan Hanya Bertahan Selama Enam Jam

Yoon Suk Yeol mendadak berubah sikap setelah parlemen menolak dekritnya secara bulat, dan memintanya mundur dari kursi presiden.

|
Editor: Dion DB Putra
KANTOR KEPRESIDENAN KORSEL
Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol. 

POS-KUPANG.COM, SEOUL - Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol sungguh bikin geger negaranya.

Pada Selasa (3/12/2024) malam, dia mengumumkan darurat militer di negara tersebut. Namun, status darurat militer hanya bertahan selama enam jam. 

Yoon Suk Yeol yang  menuduh oposisi sebagai kekuatan anti-negara yang mengancam demokrasi Korea Selatan, sudah mencabut status tersebut.  

Yoon Suk Yeol mendadak berubah sikap setelah parlemen menolak dekritnya secara bulat, dan memintanya mundur dari kursi presiden.

 Dilansir Guardian, dalam pidato darurat larut malam yang disiarkan televisi, Yoon mengatakan langkah ini diperlukan untuk melindungi demokrasi Korea Selatan dari unsur-unsur anti-negara dan ancaman dari Korea Utara. 

Dekrit enam poin segera diumumkan oleh Komandan Darurat Militer, Jenderal Park An-su, yang mencakup larangan terhadap aktivitas politik dan partai, propaganda palsu, pemogokan kerja dan pertemuan yang dianggap memicu kerusuhan sosial. 

Media juga ditempatkan di bawah kendali militer, sementara semua tenaga medis, termasuk dokter yang tengah mogok, diperintahkan kembali bekerja dalam waktu 48 jam. 

Langkah ini memunculkan kenangan kelam masa pemerintahan otoriter Korea Selatan pada 1980-an, sebelum transisi ke demokrasi. 

Yoon mengklaim bahwa langkah tersebut merupakan respons terhadap pemangkasan anggaran sebesar 4,1 triliun won oleh oposisi, yang menurutnya membahayakan fungsi inti negara. 

 Keputusan Yoon memicu kekacauan di gedung parlemen. Pasukan militer mengepung Majelis Nasional, bahkan mengerahkan helikopter di atap gedung. 

Namun, 190 anggota parlemen berhasil masuk dan dengan suara bulat menolak deklarasi darurat militer tersebut. Mereka juga menyerukan agar langkah itu segera dicabut. Di luar gedung, ratusan pengunjuk rasa menyerukan penangkapan Yoon. 

Beberapa di antaranya bentrok dengan tentara, tetapi tidak ada laporan cedera serius. 

Konstitusi Korea Selatan mewajibkan presiden untuk menghormati suara parlemen. 

Meskipun militer awalnya menyatakan darurat militer akan tetap berlaku, tekanan politik yang meluas membuat Yoon menyerah. Bahkan, pemimpin partai Yoon sendiri, People Power Party, menyebut keputusan itu salah. 

Sementara itu, oposisi utama, Democratic Party, menggambarkan langkah tersebut sebagai kudeta. Setelah kabinet bertemu, Yoon mencabut dekrit tersebut, memerintahkan pasukan untuk kembali ke barak. 

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved