Pilkada Timor Tengah Utara

Penetapan Perolehan Suara Paslon Bupati TTU dan Wakil Terpilih Dilaksanakan Setelah Rapat Pleno

PPK untuk memberikan ruang kepada saksi agar mengisi format kejadian khusus atau format keberatan saksi

Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/DIONISIUS REBON
Ketua KPU Kabupaten TTU, Petrus Uskono. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon 

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Petrus Uskono mengatakan, penetapan perolehan suara pasangan Bupati dan Wakil Bupati TTU terpilih akan dilaksanakan pasca pelaksanaan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilihan gubernur-wakil gubernur, bupati-wakil bupati.

Sementara itu, penetapan kandidat bupati dan wakil bupati terpilih masih menanti apabila ada gugatan ke Mahkamah Konstitusi.

Namun, apabila tidak ada gugatan di Mahkamah Konstitusi, pihaknya akan memanfaatkan range waktu yang telah ditetapkan untuk penetapan kandidat pemenang Pilkada Kabupaten TTU.

Dikatakan Petrus, mengenai rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara tingkat provinsi akan dilaksanakan pada 7 Desember hingga 8 Desember 2024.

Baca juga: Dua Pengacara Timor Tengah Utara Kalahkan Polres Malaka dalam Sidang Praperadilan 

Ia menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang ambil bagian dalam seluruh rangkaian tahapan pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024 sampai pada proses penghitungan suara tingkat kabupaten ini.

Petrus menjelaskan, pihaknya belum menerima laporan maupun temuan adanya potensi pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Pelaksanaan pleno masih berjalan normal dan tidak ada kendala.

"Kita belum tahu dalam perkembangan di pleno tingkat kabupaten. Tapi sejauh ini masih berjalan normal,"ucapnya, Selasa, 3 Desember 2024.

Dalam pelaksanaan pleno rekapitulasi pemungutan dan penghitungan suara tingkat kecamatan, Petrus meminta PPK untuk memberikan ruang kepada saksi agar mengisi format kejadian khusus atau format keberatan saksi.

Format tersebut diberikan kepada saksi yang ngotot atau yang menemukan persoalan dalam pleno.

Semua logistik Pilkada serentak tahun 2024 di Kabupaten TTU telah disimpan di gudang logistik KPU Kabupaten TTU. Gudang logistik saat ini dikawal ketat pihak kepolisian Polres TTU.

 Ia mengapresiasi KPPS, PPS dan PPK yang telah melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan baik dan jujur termasuk dalam hal pengisian model C1 dan C salinan.

Perihal sejumlah kekeliruan yang terjadi, telah diselesaikan pada saat pelaksanaan pleno rekapitulasi hasil pemungutan dan penghitungan suara di tingkat kecamatan bersama, PPK, saksi dan panwascam. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved