Berita Timor Tengah Utara
Kuliah Umum di Unimor, Pimpinan Ombudsman RI Ajak Mahasiswa Jadi Tokoh Pembaharu Pelayanan Publik
Kampus merupakan stakeholder utama Ombudsman khususnya bagi kaum muda yang menjadi generasi masa depan bangsa.
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Ombudsman Republik Indonesia menggelar kuliah umum di Universitas Timor, Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi NTT. Kuliah umum ini digelar di aula lantai III Faperta, Rabu, 4 Desember 2024.
Kuliah umum yang dilaksanakan dengan mengusung tema "Peran Ombudsman dalam Mewujudkan Pelayanan Publik Secara Unggul di Indonesia" ini dibawakan langsung oleh Pimpinan Ombudsman Republik Indonesia (RI), Robert Na Endi Jaweng, S. IP., M. AP.
Kegiatan itu dihadiri oleh Rektor dan Wakil Rektor Universitas Timor beserta para dosen, mahasiswa-mahasiswi, Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTT, Darius Beda Daton dan para staf.
Pada kesempatan itu, Robert Na Endi Jaweng, S. IP., M. AP mengatakan, kehadiran mereka di Universitas Timor tidak hanya untuk berdialog dan mendengar aspirasi mahasiswa tetapi juga untuk mensosialisasikan tentang Ombudsman dan perannya yang sampai saat ini belum dikenal khalayak luas.
Robert mengakui bahwa, Ombudsman tidak memiliki kantor cabang di kabupaten/kota. Selama ini mereka mengandalkan laporan atau pengaduan dari masyarakat.
Pengaduan itu biasanya dilayangkan oleh masyarakat yang memiliki kesadaran terhadap pelayanan publik dan memiliki keberanian untuk melapor. Pada umumnya, keberanian ini dimiliki oleh mahasiswa-mahasiswi.
"Yang kita harapkan pada akhirnya pengawasan pelayanan publik itu harus menjadi pengawasan partisipatif,"ucapnya.
Kampus merupakan stakeholder utama Ombudsman khususnya bagi kaum muda yang menjadi generasi masa depan bangsa.
Selain mensosialisasikan tentang Ombudsman, kehadiran mereka pada kesempatan ini juga sebagai pengantar dalam rangka penjajakan kerja sama dengan Universitas Timor. Kerja sama ini akan diwujudkan dalam penandatanganan MoU atau nota kesepahaman.
"Yang bisa diwujudkan dalam waktu yang sesuai dengan kesepakatan bersama. Dari pihak Ombudsman akan dihadiri oleh Pimpinan Ombudsman RI. Setelah MoU akan ditindaklanjuti dengan berbagai perjanjian kerja sama apakah setiap fakultas atau universitas secara umum,"ujarnya.
Pasca penandatanganan PKS, akan dilanjutkan dengan follow up secara konkret yang akan menguntungkan kedua belah pihak.
Baca juga: Ombudsman RI Beri Penghargaan Kepada 10 Pemkab dan Pemkot di NTT
Para mahasiswa akan ditawarkan alternatif dimana Kantor Ombudsman bisa menjadi tempat magang mahasiswa-mahasiswi.
Robert berharap, melalui sosialisasi tentang Ombudsman dan perannya dalam pelayanan publik ini, mahasiswa diharapkan bisa menjadi tokoh pembaharu proses pelayanan publik di Kabupaten TTU maupun di kabupaten lain maupun dalam kehidupan mereka sehari-hari.
Sementara itu, Rektor Universitas Timor, Dr. Stefanus Sio, M. P menyampaikan terima kasih kepada Pimpinan Ombudsman RI yang telah menggelar kuliah umum di Universitas Timor. Karena kegiatan ini sangat berdampak positif bagi Universitas Timor.
Kuliah umum tersebut memberikan pencerahan kepada Civitas Akademik Unimor perihal pentingnya aspek pelayanan publik secara khusus untuk para mahasiswa. Kegiatan ini dipastikan akan memberikan dampak tersendiri terhadap lembaga.
Stefanus menegaskan bahwa, rencana penandatanganan MoU antara Universitas Timor dan Ombudsman RI merupakan sesuatu yang penting.
Dalam kurikulum Merdeka Belajar mahasiswa juga dituntut untuk belajar di luar lembaga. Oleh karena itu, Kantor Ombudsman bisa menjadi solusi untuk menjawabi tuntutan tersebut.
"Nanti kita akan tindaklanjuti dengan MoU dan PKS, ini juga memiliki manfaat peningkatan pelayanan kepada mahasiswa,"ungkapnya.
Melalui MoU tersebut, rangkaian pelaksanaan kegiatan yang melibatkan Ombudsman RI akan dilakukan secara berkelanjutan. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.