CPNS 2024

Rincian Bobot Nilai SKB CPNS Kemenkumham 2024 lengkap dengan Jenis Tes dan Jadwal Pelaksanaannya

Rincian Bobot Nilai SKB CPNS Kemenkumham 2024 lengkap dengan Jenis Tes dan Jadwal pelaksanaannya

Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
TRIBUN / HERUDIN
Ilustrasi tes CPNS - Rincian Bobot Nilai SKB CPNS Kemenkumham 2024 lengkap dengan jenis tes dan Jadwal pelaksanaannya. 

POS-KUPANG.COM - Sejumlah instansi termasuk Kemenkumham saat ini sedang melaksanakan Tes SKB CPNS 2024

Tes SKB dirancang untuk menunjukkan, apakah kualisifikasi pelamar sesuai dengan kebutuhan formasi yang dibuka.

Adapun Rincian Bonot Nilai SKB CPNS Kemenkumham 2024 lengkap dengan Jenis Tes dan Jadwal Pelaksanaannya.

Rincian Bobot Nilai SKB CPNS Kemenkumham 2024

Baca juga: Beda, Jadwal SKB CAT CPNS 2024 dan SKB Non-CAT, Catat Ini Tanggal, Aturan dan Jenis Tesnya

Jika merujuk Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/5457/M.SM.01.00/2024, nilai SKB akan digabungkan dengan skor SKD untuk menentukan hasil akhir penilaian CPNS 2024.

Masing-masing punya presentase tersendiri.  Bobot nilai SKB lebih dominan dibandingkan SKD, dengan SKB memiliki bobot 60 persen dan SKD 40 % .

Meski begitu, ada sejumlah pembobotan berbeda untuk beberapa formasi

Bobot Nilai SKB CPNS Kemenkumham 2024 misalnya.

Berdasarkan Pengumuman Nomor SEK-KP.02.01-323 tentang Pengadaan CPNS Kemenkumham RI 2024.

Berikut ini rinciannya:

1. Peserta dengan kualifikasi Non-SLTA untuk kebutuhan Umum, Putra/Putri Kalimantan, dan Penyandang Disabilitas:

- Substansi Jabatan (Tes CAT BKN): 50?ri total nilai SKB, penilaian dilakukan berdasarkan peringkat.
- Tes Kesehatan dan Psikotes: 10?ri total nilai SKB, bersifat menggugurkan.
- Tes Praktik Kerja: 30?ri total nilai SKB, tidak menggugurkan.
- Wawancara: 10?ri total nilai SKB, tidak menggugurkan.

Baca juga: Panduan Cara Cetak Kartu Ujian SKB CPNS 2024, Berikut Langkah-langkah dan Jadwal Mencetaknya

2. Peserta dengan kualifikasi pendidikan SLTA/sederajat untuk kebutuhan Umum:

- Substansi Jabatan (Tes CAT BKN): 50?ri total nilai SKB, penilaian dilakukan berdasarkan peringkat.
- Tes Kesehatan dan Psikotes: 10?ri total nilai SKB, bersifat menggugurkan.
- Tes Kesamaptaan dan Keterampilan: 30?ri total nilai SKB, tidak menggugurkan.
- Wawancara: 10?ri total nilai SKB, tidak menggugurkan.

Di sisi lain, tiap formasi masing-masing berbeda jenis SKB-nya.

Jeni-Jenis SKB CPNS 2024:

Psikotes
Tes potensi akademik
Tes kemampuan bahasa asing
Tes kesehatan jiwa
Tes kesegaran jasmani/tes kesamaptaan
Tes praktek kerja
Uji penambahan nilai dari sertifikat kompetensi
Wawancara
Tes lain sesuai persyaratan jabatan

Jadwal SKB CPNS 2024

Untuk SKB Non-CAT CPNS 2024 dilaksanakan mulai 20 November hingga 17 Desember 2024, sementara SKB CPNS dengan sistem CAT akan dimulai pada 9 hingga 20 Desember 2024. 

Penjadwalan untuk SKB CPNS berbasis CAT dilakukan dari 29 November hingga 3 Desember 2024. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved