Kasus Pembunuhan
Propam Polda Metro Jaya Periksa Pelanggaran Etik Oknum Polisi Pukul Ibunya Hingga Tewas di Bogor
"Yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan terkait pelanggaran kode etik," ungkap Kombes Pol. Bambang Satriawan
POS-KUPANG.COM - Propam Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oknum anggota berpangkat Aipda bernama Nikson Pangaribuan, yang memukul ibunya menggunakan tabung gas 3 kilogram hingga tewas di Bogor, Provinsi Jawa Barat. Demikian dilansir dari Tribratanews.
Kabid Propam Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Bambang Satriawan, S.I.K., S.H., M.H., mengatakan bahwa pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terkait perkara tersebut.
"Yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan terkait pelanggaran kode etik," ungkap Kombes Pol. Bambang Satriawan, Senin (2/12/24).

Kombes Pol. Bambang Satriawan juga belum menyampaikan lebih jauh terkait proses penanganan dalam kasus tersebut, dan hanya menyampaikan pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, dan untuk selanjutnya data-data terkait dugaan pelanggaran kode etik itu akan disampaikan melalui Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
Polres Bogor tengah mendalami kasus kematian seorang ibu berinisial H akibat dipukul oleh anaknya berinisial N, yang merupakan oknum anggota kepolisian.
Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan peristiwa ini terjadi di wilayah Cileungsi, Bogor, Jawa Barat. Korban tewas setelah dipukul N alias Ucok menggunakan tabung gas 3 kilogram.
"Pangkatnya bintara tinggi, inisialnya N. Jadi sudah kita amankan dan saat ini lagi diperiksa juga," ungkap AKBP Rio Wahyu Anggoro, Senin (2/12/2024).
AKBP Rio Wahyu Anggoro menjelaskan bahwa pihaknya akan mengusut kasus tersebut secara tuntas perihal tindak pidananya.
Sementara untuk kode etik ditangani oleh Propam Polda Metro Jaya, karena pelaku merupakan anggota salah satu Polres di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
"Kami melakukan penyelidikan dan saat ini sidang kode etiknya sedang dilaksanakan Propam Polda Metro Jaya, selaras penyelidikan. Karena hal ini sangat keterlaluan menurut saya, kami akan proses ini secara transparan, kami selaras dengan Propam Polda Metro Jaya untuk pidananya di kami, kode etiknya di Propam Polda Metro Jaya," tutupnya.
Nikson di Mata Tetangganya di Bogor
Sosok Aipda Nikson Pangaribuan ternyata dikenal sebagai warga yang baik dan ramah.
Hal itu diungkapkan Ketua RT setempat, Hamid yang bertemu dengan Aipda Nikson Pangaribuan lima hari sebelum kejadian.
Baca juga: Seorang Ibu di Bogor Tewas Dipukul Anaknya yang Polisi Pakai Tabung Gas 3 Kg
Hamid mengaku sempat datang ke rumah pelaku lima hari sebelum peristiwa tragis itu terjadi.
Bahkan saat itu pelaku sempat curhat kepada Hamid soal rumah tangganya.
"Lima hari lalu bapak main ke rumah pelaku, dia nawarin kopi. 'Pak RT ngopi gak?' saya bilang 'gak usah repot-repot'. Ternyata dia bikinin kopi, ngobrol sekitar 30 menit," tutur Hamid seperti dimuat TribunnewsBogor.com
Rupanya saat itu Aipda Nikson Pangaribuan curhat soal mantan istrinya. Diketahui, Aipda Nikson kini sudah bercerai dengan sang istri.
Nikson merasa sudah dikerjai oleh mantan istrinya itu.
"Dia kan punya istri, punya anak, istrinya orang Ciamis, terus cerai," kata Hamid.
"Dia bilang katanya, 'Pak RT saya dikerjain', kata dia, saya mah gak tahu," lanjut Hamid lagi.
Ia pun menduga kalau Aipda Nikson Pangaribuan sedang stress karena masalah tersebut.
"Kemungkinan (stress karena keluarga)," kata dia.
Sebab selama ini Hamid mengenal sosok Aipda Nikson Pangaribuan sebagai orang yang baik.
Pun ibu Aipda Nikson juga dikenal sebagai sosok yang baik.
"Dia kayaknya stress, saya kenal baik sama dia dan ibunya. Selama ini dia dan ibunya dikenal baik," kata dia.
Namun menjawab dugaan stress itu, AKP Teguh Kumara mengatakan masih melakukan penyidikan.
"Sampai saat ini kami masih mendalami motif pelaku melakukan penganiayaan, karena sampai sekarang terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan," tandasnya.
Dilihat dari sosial media mantan istrinya, ia kini sering memamerkan video jalan-jalan ke luar negeri.
Aipda Nikson Pangaribuan diduga memiliki satu anak laki-laki dari pernikahannya dengan wanita berinisial RB.
Sebelumnya seorang Polisi diringkus lantaran secara sadis membunuh ibu kandungnya sendiri pada Minggu (1/12/2024).
Peristiwa Polisi bunuh Ibu kandung itu terjadi Cileungsi, Bogor, Jawa Barat tepatnya di Kampung Rawajamun, RT 02/RW 04, Desa Dayeuh.
Pelaku merupakan seorang Polisi berusia 41 tahun bernama Nikson Pangaribuan.
Kapolsek Cileungsi, Kompol Wahyu Maduransyah Putra, mengatakan pembunuhan ini terjadi di warung milik korban pada Minggu malam.
"Peristiwa ini terjadi sekira pukul 21.30 WIB," kata Wahyu kepada wartawan, Senin (2/11/2024).
Berdasarkan keterangan saksi, aksi pembunuhan ini terjadi saat korban melayani pembeli.
Korban bernama Herlina Sianipar (61) ini tiba-tiba didorong oleh anaknya yang kerap dipanggil Ucok.
Ucok secara tiba-tiba menghantam kepala ibunya menggunakan tabung 3 kg sebanyak tiga kali.
"Ketika ibunya terjatuh ke lantai, Nikson Pangaribuan (41) mengambil tabung 3 kg yang ada di warung dan memukulkannya ke arah kepala sebanyak 3 kali," jelas Wahyu.
Melihat kejadian tersebut, saksi atau pembeli langsung melarikan diri karena takut.
"Saksi memberitahukan kepada temannya yang bernama Hotbin Pasaribu," ucapnya.
Hotbin lalu memberitahukan kepada temannya tentang kejadian ini.
Setelah itu ambulans dari Kirab meluncur ke tempat kejadian dan membawa korban ke Rumah Sakit Kenari. (tribratanews.go.id/TribunnewsBogor)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.