Undana
Ciptakan Tata Kelola yang Bersih, Transparan, dan Akuntabel, FEB Undana Canangkan Zona Integritas
Zona Integritas merupakan suatu kredit yang diberikan kepada suatu instansi pemerintah yang berhasil melakukan reformasi birokrasi
Penulis: Paulus Burin | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG COM, KUPANG – Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Nusa Cendana (Undana) mencanangkan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di aula, Senin Dekanat FEB, Senin, 2 Desember 2024.
Zona Integritas merupakan suatu kredit yang diberikan kepada suatu instansi pemerintah yang berhasil melakukan reformasi birokrasi dalam rangka mewujudkan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan bebas korupsi.
FEB merupakan salah satu unit kerja yang ada di Undana yang berhasil menerapkan hal tersebut.
Dekan FEB, Dr. Apriana H. J. Fanggidae, S.E., M.Si, dalam sambutannya, mengatakan, pencanangan ZI WBK/WBBM ini merupakan langkah penting dalam mewujudkan komitmen FEB untuk menanggulangi korupsi, meningkatkan pelayanan publik, serta memabangun birokrasi yang bersih dan efektif.
“Untuk itu, dibutuhkan komitmen yang kuat dari seluruh jajaran pimpinan dan staf FEB,” ujarnya. Pencanangan ini diharapkan bukan hanya menjadi seremonial belaka, tetapi harus diikuti dengan tindakan nyata dalam implementasi reformasi birokrasi yang dimulai dari perubahan budaya kerja, sistem pengawasan yang lebih ketat, dan peningkatan kapasitas SDM yang tersedia.
“Keterlibatan semua pihak sangat dibutuhkan untuk kesuksesan pencapaian pencanangan ini,” ungkapnya. Senada dengan Dekan FEB, Rektor Undana, Prof. Maxs U. E. Sanam, M.Si setuju pencanangan Zona Integrasi ini bukan hanya sebuah seremonial belaka, tetapi juga merupakan komitmen bersama, terutama seluruh jajaran pimpinan dan staf yang ada di lingkungan kerja FEB untuk menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Baca juga: Langkah Menuju Akreditasi Unggul: Prodi Kimia Undana Jalani Visitasi LAMSAMA
Namun, menurut pandangannya, hal yang harus didahulukan adalah WBBM terlebih dahulu karena WBK merupakan tujuan akhir (outcome).
“Jika kita benar-benar menghayati, apalagi di lingkungan pendidikan, bahwa kita harus menjadi unit (kerja) yang mengedepankan suatu layanan yang berkualitas melalui birokrasi yang bersih dan melayani, maka mestinya korupsi itu tidak perlu ada,” ujar rektor.
Salah satu bentuk implementasi dari penerapan Zona Integritas WBK/WBBM di lingkungan Undana, adalah instruksi rektor untuk menghentikan pemberian makanan dan selendang oleh mahasiswa saat sidang ujian akhir.
“Hal yang dianggap biasa (kebiasaan memberikan bingkisan kepada dosen penguji saat ujian akhir) akan membentuk karakter yang kemudian berbuah menjadi koruptor, sadar atau pun tidak,” tuturnya.
Melalui pencanangan Zona Integritas ini, rektor mengajak seluruh jajaran pimpinan, dosen, dan staf, terutama FEB untuk dapat melayani mahasiswa sesuai dengan apa yang telah dideklarasikan dalam pakta integritas.
“Mahasiswa kita tidak hanya dididik untuk menjadi sarjana yang hanya memiliki kemampuan kognitif dan lulus tepat waku dengan IPK yang tinggi, tetapi juga mereka juga harus lulus dalam keadaan sehat dan bahagia (deep learning – mindful, meaningful, and joyful),” kata rektor. (*/pol)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Zona Integrasi
Wilayah Bebas Korupsi
Wilayah Birokrasi Bersih Melayani
Undana
Universitas Nusa Cendana
Fakultas Ekonomi dan Bisnis
FEB
POS-KUPANG.COM
reformasi birokrasi
Pengamatan Akhir Kacang Hijau Hitam, Inovasi Lahan Kering untuk Ketahanan Pangan |
![]() |
---|
ICEMAT 2025 Undana: Pariwisata Harus Libatkan Komunitas Lokal |
![]() |
---|
Dosen Peminatan Hukum Tata Negara FH Undana Gelar Pengabdian kepada Masyarakat di Desa Bolok |
![]() |
---|
Profesor Petrus Kase, Sosok Profesor yang Mendedikasikan Hidup untuk Analisis Kebijakan Publik |
![]() |
---|
Gubernur NTT Dorong Sinergi Guru Besar Undana untuk Pembangunan Daerah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.