Berita Kota Kupang
Polisi Beberkan Hasil Autopsi Korban Tewas Dibakar Suami di Kupang
Penyebab kematian, karena adanya komplikasi akibat luka bakar. Komplikasinya itu terjadi gagal ginjal dan kerusakan paru-paru, sehingga metabolisme t
Penulis: Rosalia Andrela | Editor: Eflin Rote
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Rosalia Andrela
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Mbati Mbana (44) korban akibat dibakar suaminya Gabriel Sengkoen (34) usai pencoblosan Pilkada, menghembuskan nafas terakhir di RSUD W.Z. Yohanes Kupang pada Minggu, 1 Desember 2024 sekitar pukul 14.00 wita.
Jenazah korban dibawa ke RSUP Ben Mboi untuk dilakukan autopsi, untuk mengetahui penyebab kematian korban.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Aldinan Manurung pada Senin, 2 Desember 2024 menyampaikan hasil autopsi korban.
“Hasil autopsi semalam sudah ditetapkan. Penyebab kematian, karena adanya komplikasi akibat luka bakar. Komplikasinya itu terjadi gagal ginjal dan kerusakan paru-paru, sehingga metabolisme tubuh tidak berjalan dengan baik dan akhirnya korban meninggal dunia,” ungkap Aldinan di ruang Satreskrim, Polresta Kupang Kota.
Terkait kasus ini, Polresta Kupang Kota telah melakukan penahanan terhadap tersangka.
“Kami sudah melakukan penahanan terhadap tersangka, melakukan upaya-upaya penyelidikan, dan menetapkan status tersangka. Kami harapkan kasus ini bisa terang benderang,” kata Aldinan.
Tersangka dijerat dengan pasal 187 ayat 2 dan 3, kemudian pasal 354 ayat 2 dengan hukuman di atas 10 tahun penjara.
Aldinan juga menambahkan karena keduanya belum menikah secara resmi, maka tidak dapat diterapkan pasal KDRT.
“Karena belum menikah secara resmi, kita tidak bisa terapkan undang-undang lex specialis Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT),” imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, usai pencoblosan pada Pilkada 27 November 2024 lalu korban dan tersangka terlibat pertengkaran dan cekcok. Karena tersulut emosi, korban menyiramkan minyak tanah dan membakar istrinya dengan pemantik. Kejadian ini berlangsung di ruang tengah, tempat tinggal korban di Kecamatan Maulafa.
Tetangga yang mendengar teriakan korban lalu berupaya menyelamatkan korban, dan membawanya ke RSUD W.Z. Yohanes Kupang untuk mendapat pertolongan medis. Akibat kejadian tersebut, korban menderita luka bakar di sekujur tubuhnya. Setelah tiga hari di rawat, korban dinyatakan meninggal dunia. (cr19)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
RSUP Ben Mboi
Polresta Kupang Kota
Kapolresta Kupang Kota
Kombes Pol Aldinan Manurung
KDRT
POS-KUPANG.COM
PKL di Jalan Timor Raya Sampaikan Pesan dan Harapan di HUT Kota Kupang |
![]() |
---|
“Kolam Kecewa” tak Mengecewakan Warga Oepura. Dari Sumur Meluap Jadi Tempat Rekreasi |
![]() |
---|
Novlano Umbu Rey, Bayi Lima Bulan, Nyaman Dalam Dekapan Wali Kota Kupang |
![]() |
---|
Minggu Palma di Paroki St Yoseph Naikoten, Romo Nani Ajak Umat Jangan Jadi Pendendam |
![]() |
---|
Wakil Wali Kota Kupang Hadiri HUT ke-12 SMPK Citra Bangsa Mandiri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.