Bansos
Wacana Bansos Kelas Menengah, Kriteria Penerima Akan Ditentukan BPS
Adapun pemerintah tengah mempertimbangkan bansos untuk kelas menengah imbas kenaikan PPN menjadi 12 persen.
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan penentuan mengenai kriteria masyarakat yang berhak mendapatkan bantuan sosial berdasarkan BPS.
Saat ini pemerintah sedang mematangkan pendataan masyarakat yang berhak mendapatkan bansos. Adapun pemerintah tengah mempertimbangkan bansos untuk kelas menengah imbas kenaikan PPN menjadi 12 persen.
"Nanti ada kriteriannya dan yang membuat kriteria, adalah BPS. nanti ada ukuran-ukurannya siapa yang masuk kelas menengah turun dan mana yang dari bawah naik kelas. Kan ada yang turun kelas, ada yang naik kelas jadi dinamis sekali data itu tapi setidak-tidaknya dalam satu tahun itu kan sudah bisa kita programkan sebelumnya," ungkap Gus Ipul.
Mensos tidak ingin berspekulasi lebih jauh mengenai bantuan terhadap kelas menengah tersebut. Menurutnya, saat ini yang terpenting adalah pendataan masyarakat yang bakal mendapatkan bantuan.
"Jadi kita tidak bisa hanya sekedar hanya berdasarkan bayangan kita angan-angan, kita tapi benar-benar berdasarkan data Datanya. ini sekarang sedang digodok oleh BPS sabar dulu ya," katanya.
Setelah pendataan, kata Gus Ipul, Pemerintah baru akan menentukan jenis bantuan yang akan diberikan kepada masyarakat. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.