Bansos

Pemerintah Matangkan Data Terkait Wacana Bansos Kelas Menengah

Saifullah menyebut penyaluran bansos untuk masyarakat kelas menengah tidak dapat sembarang dilakukan tanpa ada kepastian data para penerimanya.

Editor: Ryan Nong
KOMPAS.COM
Menteri Sosial Saifullah Yusuf alias Gus Ipul 

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Pemerintah sedang mematangkan data masyarakat yang berhak menerima bantuan sosial (Bansos) pasca kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen.

Hal itu disampaikan Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf saat ditanya mengenai wacana pemerintah menyiapkan bansos untuk masyarakat yang terdampak

Saifullah menyebut penyaluran bansos untuk masyarakat kelas menengah tidak dapat sembarang dilakukan tanpa ada kepastian data para penerimanya.

“Kita sedang mematangkan data-datanya. Nanti kalau sudah selesai pasti akan disampaikan kepada publik lah siapa saja yang berhak mendapatkan dukungan dari pemerintah, dan siapa yang tidak,” ujar Saifullah dikutip dari Kompas.com, Minggu (1/12/2024).

Ia mengatakan, tak semua masyarakat masuk turun kelas ketika kebijakan PPN 12 persen diberlakukan. 

“Ya kita lihat kan masuk atau tidak, kan nanti akan terlihat itu kan. Nanti ada kriteriannya, dan yang membuat kriteria adalah BPS,” kata Saifullah.

“Nanti ada ukuran-ukurannya, siapa yang masuk kelas menengah dan, turun, mana yang dari bawah naik kelas. Kan ada yang turun kelas, ada yang naik kelas. Jadi dinamis sekali data itu,” ujar dia.

Dia pun enggan berspekulasi soal memungkinkan atau tidaknya wacana bansos untuk kelas menengah tersebut bisa direalisasikan.

Mensos hanya menegaskan bahwa hal terpenting adalah mematangkan data-data masyarakat yang berhak menerima bantuan pemerintah.

“Saya belum berani beranda-anda ya Tapi yang jelas kita pastikan datanya dulu, setelah itu baru kita susun intervensinya. Tidak hanya Kementerian Sosial, tapi juga bersama Kementerian dan lembaga yang lain,” kata Saifullah.

“Jadi kita tidak bisa hanya sekedar hanya berdasarkan bayangan kita angan-angan kita. Tapi benar-benar berdasarkan data-datanya ini, sekarang sedang digodok oleh BPS Sabar dulu ya,” ujar dia.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mengungkapkan rencana pemerintah untuk menggelontorkan bansos kepada masyarakat yang terdampak kenaikan PPN menjadi 12 persen.

Meski begitu, Cak Imin menyebut pemerintah masih dalam proses merumuskan teknis kebijakan itu, utamanya melihat kondisi kelas menengah dan masyarakat yang rentan mengalami kemiskinan.

“Sampai hari ini, kategori kelas menengah dan rentan miskin itu harus diwaspadai. Nah, soal jenis dan polanya (bansos), misalnya berbagai keringanan-keringanan yang harus diberikan, on-going process," ujar Cak Imin di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (26/11/2024). (*)

 

 

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved