Kasus Pembunuhan

Seorang Remaja di Lebak Bulus Jaksel Bunuh Ayah dan Neneknya Hingga Tewas, Ibunya Luka Parah

MA (14) tega membunuh ayah dan neneknya, serta melukai ibunya dengan senjata tajam di Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Motifnya sedang diselidiki.

Editor: Agustinus Sape
DOK. POS-KUPANG.COM
Ilustrasi kasus pembunuhan. 

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - MA, anak berusia 14 tahun, tega membunuh ayah dan neneknya di sebuah perumahan di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan

Tidak hanya itu, ibu pelaku juga mengalami luka berat sehingga harus mendapatkan perawatan lanjutan. Polisi masih menyelidiki motif di balik pembunuhan ini. 

Kepala Polsek Cilandak Komisaris Febriman Sarlase menuturkan, pembunuhan diduga dilakukan MA di rumahnya di perumahan Bona Indah, Lebak Bulus.

Tak lama setelah mendapatkan laporan tersebut, pihaknya langsung mendatangi lokasi kejadian. 

Saat didatangi, polisi mendapati jasad ayah dan nenek pelaku tergeletak di lantai dasar rumah itu dengan kondisi bersimbah darah. ”Dari penglihatan kasatmata, kedua korban diduga tewas akibat luka tusuk,” katanya, Sabtu (30/11/2024).

Selain kedua jenazah korban, ibu pelaku juga ditemukan dalam kondisi luka parah. ”Kami segera membawa korban menuju ke Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta Selatan, untuk mendapatkan perawatan lanjutan,” ungkapnya.

Di lokasi itu, polisi juga menemukan pisau yang digunakan pelaku untuk membunuh para korban. 

Febriman menjelaskan, karena pelaku masih berstatus remaja, kasus ini dilimpahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Jakarta Selatan. Semua hasil pemeriksaan kejadian, barang bukti, dan pelaku anak sudah diserahkan ke Polres Jakarta Selatan.

”Kami hanya bersifat mengamankan pelaku di awal. Namun, karena perbuatannya, MA pun kini sudah ditetapkan sebagai tersangka atau anak berhadapan dengan hukum,” kata Febriman.

Baca juga: Polsek Fatuleu Ringkus Terduga Pelaku Pembunuhan di Hutan Bonatama Kabupaten Kupang

Belum diketahui motif MA melakukan pembunuhan itu. Menurut Febriman, pelaku masih diam saat ditanyai.

Emosi belum stabil
Kasus anak membunuh orangtuanya bukan terjadi sekali ini saja. Pada Sabtu (22/6/2024), KS (17) tega membunuh ayahnya (55) di sebuah ruko yang terletak di Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur.

Dari hasil pemeriksaan diduga pembunuhan ini dilatarbelakangi oleh pelaku yang kesal lantaran telah dituduh ayahnya mencuri uang dan kerap mengalami kekerasan baik secara fisik maupun verbal.

Dihubungi terpisah, kriminolog dari Universitas Muhammadiyah Palembang, Sri Sulastri, mengatakan, polisi harus mengungkap kasus ini secara tuntas.

”Sebuah tindak kriminal pasti ada faktor pemicu baik faktor ekonomi, konflik di dalam keluarga, maupun ada faktor lain. Apalagi, pelaku masih berstatus remaja di mana emosinya masih belum stabil,” katanya.

Selain faktor internal, ada juga faktor pergaulan yang bisa menjadi pemicu munculnya tindak kriminal pada anak. Misalnya terkait judi daring (online) atau bahkan narkoba. Kedua hal itu bisa membuat anak kecanduan dan berbuat beragam hal yang di luar nalar, termasuk membunuh. 

Ketua Dewan Pengurus Bidang Sosialisasi, Edukasi, dan Promosi Hak Anak dari Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Lia Latifah berpendapat, masalah remaja dalam keluarga disebabkan oleh banyak hal, mulai dari hubungan antaranggota keluarga yang kurang harmonis, sehingga kerap terjadi konflik. 

Selain itu, faktor pergaulan yang kurang baik juga bisa menjadi pemicu. Terkadang di usia remaja anak lebih memilih untuk mencari kesenangan di luar rumah.

”Masalahnya, terkadang remaja terjerumus dalam pergaulan yang salah,” kata Lia. 

Oleh sebab itu, penting bagi orangtua untuk bisa membangun komunikasi dengan anak agar mereka merasa nyaman berada di rumah dan tidak melakukan tindakan yang melawan hukum. Di sisi lain, karena pelakunya masih di bawah umur, Lia berharap, penyidik tetap memperhatikan hak anak dalam menyelesaikan kasus ini. (kompas.id)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved