Berita NTT
Ketua PGRI NTT Akui Bakal Melawan Bila Ada Kriminalisasi Guru
Sam Haning menegaskan pentingnya penghormatan terhadap profesi guru, baik oleh murid, orang tua, maupun masyarakat.
Penulis: Irfan Hoi | Editor: Oby Lewanmeru

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Ketua PGRI NTT Dr Samuel Haning mengakui bakal melawan jika ada kriminalisasi terhadap para guru.
Hal itu dia sampaikan saat peringatan Hari Ulang Tahun Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) ke-79 dan Hari Guru Nasional ke-30 beberapa waktu lalu di komplek Auditorium Undana Kupang.
Sam Haning menegaskan pentingnya penghormatan terhadap profesi guru, baik oleh murid, orang tua, maupun masyarakat.
Ia mengingatkan bahwa guru juga manusia yang tak luput dari kesalahan, sehingga penyelesaian masalah harus dilakukan dengan cara yang bermartabat.
“Jika dalam perjalanan ditemukan kesalahan, marilah kita duduk bersama untuk menyelesaikannya,” ujar Haning.
Dia menekankan bahwa kekerasan terhadap guru oleh murid maupun sebaliknya harus dihentikan. Selain itu, ia dengan tegas menyatakan penolakannya terhadap kriminalisasi guru.
“Saya sebagai Ketua PGRI Provinsi NTT menyampaikan bahwa jangan coba-coba mengkriminalisasi guru. Kalau ada, saya lawan,” tegasnya.
Soroti Kesejahteraan Guru
Dr. Haning juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap rendahnya tingkat kesejahteraan guru, terutama di daerah terpencil.
Ia mencontohkan seorang guru di Ende yang hanya menerima gaji sebesar Rp 250.000 per bulan.
“Bayangkan, gaji guru hanya Rp250.000 per bulan. Ini sangat tidak masuk akal,” katanya. Ia menambahkan bahwa guru, sebagai ujung tombak pendidikan, layak mendapatkan kesejahteraan yang lebih baik agar dapat mengajar secara maksimal dan berkualitas.
Proses Hukum di Sabu
Baca juga: Bunda PAUD Provinsi NTT Ikut Memeriahkan HUT ke-74 IGTKI-PGRI NTT
Selain membahas isu kesejahteraan, Dr. Haning juga menyinggung kasus hukum yang melibatkan seorang guru di Sabu. Ia menyampaikan bahwa proses hukum sedang berjalan dan akan segera memasuki tahap penyidikan.
“Mudah-mudahan dalam waktu dekat ditetapkan tersangka karena kasus ini sudah satu tahun,” ujarnya.
Melalui peringatan HUT PGRI dan Hari Guru, dia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung perbaikan nasib guru. Ia menegaskan bahwa kualitas pendidikan hanya dapat dicapai jika guru dihormati, dilindungi, dan diberi kesejahteraan yang layak. (fan)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.