Pilkada 2024

Banjir dan Longsor, 110 TPS di Sumatera Utara Ikut Pemilu Susulan

Banjir dan longsor membuat pemungutan suara tidak bisa dilaksanakan di 108 TPS di Sumut. Di 2 TPS lainnya, sekolompok orang merusak logistik pemilu. 

Editor: Agustinus Sape
KOMPAS/NIKSON SINAGA
Banjir merendam tempat pemungutan suara di Desa Lalang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Rabu (27/11/2024). 

POS-KUPANG.COM, MEDAN - Akibat banjir dan longsor, 110 tempat pemungutan suara di lima kabupaten dan kota di Sumatera Utara akan melaksanakan pemilu susulan. Di Kabupaten Nias, pemungutan suara susulan dilakukan karena ada perusakan logistik pemilu oleh tim pemenangan pasangan calon.

”Dalam aturan pemungutan suara susulan dan lanjutan, pelaksanaannya dilakukan selambat-lambatnya 10 hari setelah ditetapkan,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumut Agus Arifin, Kamis (28/11/2024).

Agus menyebut, 110 TPS itu tidak bisa melaksanakan pemungutan suara yang seharusnya dilakukan secara serentak pada Rabu (27/11/2024). Pemungutan suara sama sekali tidak bisa dilakukan karena permukiman yang banjir. Beberapa TPS juga terendam banjir.

Di Kecamatan Sibolangit, Deli Serdang, pemungutan suara tidak bisa dilaksanakan karena banjir dan longsor. Jalan Medan-Berastagi yang merupakan jalan nasional penghubung Medan dengan 11 kabupaten di Sumut dan Aceh juga lumpuh total sejak Rabu pagi hingga Kamis ini.

KPU Sumut telah berkoordinasi dengan 33 KPU kabupaten/kota untuk melihat sejauh apa dampak banjir dan longsor terhadap pemungutan suara. Mereka juga telah berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu Sumut, Polda Sumut, Kodam I Bukit Barisan, Penjabat Gubernur Sumut, bupati dan wali kota di Sumut, serta pasangan calon.

BANJIR RENDAM RUMAH WARGA_136
Banjir merendam rumah warga di Desa Lalang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Rabu (27/11/2024).

Semua menerima keputusan KPU Sumut yang akan melakukan pemungutan suara ulang. Pemungutan suara susulan paling banyak dilakukan di Medan, yakni di 56 TPS, lalu Deli Serdang 30 TPS, Binjai 20 TPS, Asahan 2 TPS, dan Nias 2 TPS. ”Di Nias, pemungutan suara ulang dilakukan karena ada perusakan logistik pemilu,” kata Agus.

Perusakan logistik

Kepala Biro Operasi Polda Sumut Komisaris Besar Victor Togi Tambunan mengatakan, perusakan logistik pemilu diduga dilakukan satu tim pemenangan paslon bupati dan wakil bupati Nias di Desa Gazamanu, Kecamatan Bawolato. ”Kami sedang melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus perusakan logistik pemilu ini,” kata Togi.

Togi menyebut, perusakan surat suara dilakukan saat polisi meninggalkan penyimpanan logistik di Gedung Serbaguna Desa Gazamanu. Saat itu, polisi yang berjaga meninggalkan gedung itu untuk mengambil obat.

”Kotak suara dan surat suara dirusak sekelompok orang sekitar pukul 03.30 WIB. Dua TPS tidak bisa melaksanakan pemungutan suara akibat perusakan itu,” kata Togi.

Menanggapi pemungutan suara susulan itu, pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumut, Bobby Nasution-Surya ataupun Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala, menyebut mereka akan mengikuti keputusan KPU Sumut.

Menurut Bobby, tindakan tanggap darurat harus dikedepankan di daerah-daerah terdampak bencana. Pemungutan suara bisa dilakukan setelah bencana ditangani.

”Minta tolong kita kedepankan rasa kemanusiaan. Kita harus dapat hadir di tengah masyarakat yang menjadi korban bencana,” kata Bobby.

Sementara itu, Edy mengatakan, dia dan timnya masih mengevaluasi secara keseluruhan proses pemungutan suara. Mereka berfokus melihat apakah ada kecurangan. Selain itu, mereka juga akan mengevaluasi sejauh apa dampak dari banjir dan longsor terhadap pemungutan suara di sejumlah daerah.

”Yang kita terima sama, terjadi di paslon 1 maupun paslon 2. Hujan sama dirasakan, tetapi ada kesalahan-kesalahan, baik disengaja maupun tidak disengaja. Ada yang terhenti dan tertunda. Nanti kami lihat dan evaluasi,” kata Edy. (kompas.id)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved