Pilkada Belu

Pilkada Belu, Ratusan Warga Binaan Lapas Atambua Gunakan Hak Pilih di TPS Khusus

KTP dan surat undangan sebelum menerima surat suara. Kemudian menuju bilik suara untuk menentukan pilihan sesuai hati nurani.

Penulis: Agustinus Tanggur | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/AGUS TANGGUR
Sebanyak 168 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Atambua, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur, mengikuti pemungutan suara untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur NTT serta Bupati dan Wakil Bupati Belu, Rabu, 27 November 2024. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur

POS-KUPANG.COM, ATAMBUA - Sebanyak 168 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Atambua, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur, mengikuti pemungutan suara untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur NTT serta Bupati dan Wakil Bupati Belu, Rabu 27 November 2024.

Pantauan POS-KUPANG.COM, kegiatan pencoblosan di TPS khusus 901 Lapas Atambua ini diawali dengan sosialisasi tata cara pencoblosan yang baik dan benar oleh Petugas KPPS. 

Selanjutnya, WBP secara bergiliran dipanggil untuk menunjukkan KTP dan surat undangan sebelum menerima surat suara. Kemudian menuju bilik suara untuk menentukan pilihan sesuai hati nurani.

Kepala Kesatuan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Atambua, Ady Maksi Milly, menyampaikan bahwa pemungutan suara berjalan tertib dan lancar.

Baca juga: Pilkada Belu, Ketua Bawaslu Tegaskan Komitmen Jaga Keadilan dan Kemurnian Pemilu

"Sebanyak 153 WBP terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), ditambah 15 WBP dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) sehingga total 168 WBP yang menggunakan hak pilih di TPS khusus ini," jelas Ady.

Ady berharap agar WBP dapat memilih pemimpin sesuai hati nurani dan memastikan proses pemungutan suara berlangsung adil dan transparan.

"Kami berharap pemilu ini menjadi kesempatan bagi WBP untuk berkontribusi dalam menentukan pemimpin yang akan membawa perubahan positif bagi daerah ini," ujarnya. (Cr23). 

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved