Pilkada Belu
Pilkada Belu, Ketua Bawaslu Tegaskan Komitmen Jaga Keadilan dan Kemurnian Pemilu
PTPS bukan hanya sekadar pengawas di tempat pemungutan suara, tetapi juga merupakan benteng utama dalam memastikan transparansi
Penulis: Agustinus Tanggur | Editor: Rosalina Woso

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur
POS-KUPANG.COM, ATAMBUA - Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Belu pada 27 November 2024, sebanyak 374 anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) resmi dilantik.
Acara pelantikan berlangsung di Aula Ballroom Hotel Matahari Atambua, Minggu 3 November 2024.
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Belu, Kepala Sekretariat Bawaslu, Kepala Badan Kesbangpol Belu, Dandim 1605 Belu, perwakilan Polres Belu, serta anggota PTPS yang berasal dari seluruh wilayah kabupaten.
Ketua Bawaslu Belu, Agustinus Bau, S.Fil., menekankan pentingnya peran PTPS sebagai garda terdepan untuk menjaga keadilan dan kemurnian proses pemilihan.
Baca juga: Pilkada Belu, Dapat Nomor Urut Dua, AT-AK: Satu Hati Tuntaskan untuk Kesejahteraan Masyarakat
Menurutnya, PTPS bukan hanya sekadar pengawas di tempat pemungutan suara, tetapi juga merupakan benteng utama dalam memastikan transparansi dan integritas pemilu di tingkat akar rumput.
“Kami mengandalkan rekan-rekan PTPS untuk menjadi garda terdepan dalam menjaga keadilan dan kemurnian proses serta hasil pemilihan di tingkat TPS. Kehadiran PTPS di setiap TPS sangat penting untuk memastikan proses pemungutan suara berjalan lancar, tertib, dan bebas dari pelanggaran,” ujar Agus Bau.
Agus Bau menegaskan dalam upaya menjaga kualitas demokrasi, Panwascam telah melakukan seleksi ketat untuk memastikan anggota PTPS memiliki integritas yang tinggi dan komitmen kuat untuk menjalankan tugas pengawasan secara profesional dan netral.
"Proses seleksi melibatkan evaluasi terhadap latar belakang dan kemampuan calon anggota PTPS sehingga mereka dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab," tuturnya.
Agus Bau berharap agar anggota PTPS mampu mendeteksi dan menindaklanjuti segala bentuk pelanggaran pemilu dengan tegas, mulai dari intimidasi pemilih hingga potensi kecurangan dalam perhitungan suara.
Agus Bau juga mengajak masyarakat Kabupaten Belu untuk turut serta dalam proses demokrasi ini dengan memastikan suara mereka dihargai dan proses pemilu berlangsung tanpa hambatan.
“PTPS tidak hanya hadir untuk mengawasi, tetapi juga untuk mendukung masyarakat dalam memastikan suara mereka benar-benar diperhitungkan secara adil. Kami berharap partisipasi aktif dari masyarakat Kabupaten Belu, bukan hanya sebagai pemilih, tetapi juga sebagai pengawal demokrasi,” pungkas Agus.
Usai pelantikan 374 anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) langsung mengikuti pembekalan dari Bawaslu Belu. (Cr23).
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.