Jumat, 1 Mei 2026

Berita Manggarai Barat

Kembali Kerja Setelah Cuti, Edi Endi Perintahkan Bayar Dana Sertifikasi Guru

Edi Endi dan Weng mengambil cuti untuk melaksanakan kampanye sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Barat periode 2025-2030

Tayang:
Penulis: Engelbertus Aprianus | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/BERTO KALU
Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi menyampaikan arahan saat apel 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Berto Kalu

POS-KUPANG.COM, LABUAN BAJO - Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi dan Wakil Bupati Yulianus Weng kembali berkantor usai cuti kampanye 60 hari. Di hari pertamanya bekerja, Edi Endi perintahkan Kepala Bagian Keuangan untuk menuntaskan pembayaran dana sertifikasi guru.

Edi Endi mengaku menerima banyak keluhan mengenai dana sertifikasi guru yang belum dibayarkan.

"Saya baru konfirmasi dengan Kepala Bagian Keuangan soal sertifikasi guru yang belum dibayar itu. Saya perintahkan, mulai hari ini segera diproses," tegas Edi Endi saat apel pagi, Senin 25 November 2024.

Selain sertifikasi guru, Edistasius juga meminta agar hak pegawai dalam bentuk Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) segera diproses.

"Karena ini hak pegawai, maka mesti segera diurus secara serius," katanya.

Hal lain yang disoroti adalah terkait batas akhir pengajuan dana transfer, misalnya Dana Alokasi Khusus (DAK) Spesifik Grand.

Edistasius mengingatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) memperhatikan jadwal batas akhir pengajuan dana transfer.

"Perangkat daerah diminta untuk mempercepat proses pengajuan. Sebab jika terlambat, akan dapat penalty. Saat kita kena penalti, pasti akan pengaruhi secara keseluruhan struktur APBD.Karena itu, seluruh OPD, termasuk Bagian Keuangan, perhatikan betul jadwal batas akhir pengajuan. Tidak boleh terlambat," tegasnya.

Edi Endi dan Weng mengambil cuti untuk melaksanakan kampanye sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Barat periode 2025-2030. Selama menjalani masa cuti, roda pemerintahan Kabupaten Manggarai Barat dikendalikan oleh Ondy Siagian. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved