Berita Manggarai Barat

Kenaikan PPN 12 Persen, Ronsi Daur Minta Prabowo-Gibran Evaluasi Kembali

Pemerintah kepada DPR RI untuk dibahas dan disepakati dalam penyusunan rancangan APBN. 

Penulis: Engelbertus Aprianus | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/HO-DOK
Praktisi Perpajakan Ronsi B Daur.  

Sebagaimana kita ketahui kontribusi Konsumsi mendekat 55 persen terhadap total PDB, artinya kenaikan PPN 12persen akan menurunkan konsumsi dan berhubungan langsung terhadap pertumbuhan ekonomi yang sudah disepakati 8 persen di proyeksi APBN 2025,"ujsr Ronsi. 

"Kalaupun Kenaikan PPN tetap di pertahankan, konsekuensinya akan meningkatkan tax ratio, kenapa demikian?, karena Penerimaan PPN meningkat sementara konsumsi masyarakat menurun. Karena rumusan dasar tax ratio adalah penerimaan pajak negara / PDB, dimana PDB terdiri dari Konsumsi+Investasi+Pengeluaran Pemerintah + (Ekspor-Impor) atau _PDB = C+I+G+(X-M),"sambungnya.

Ronsi menambahkan, sebagai lanjutannya apakah kita mau kekeh menaikan PPN 12 % hanya untuk mendapatkan angka tax ratio tinggi.

Ia tidak sependapat. Karena menurutnya, perhitungan tax ratio kita baik pembilang maupun penyebut perhitungannya masih belum matang. 

Karena itu, Ronsi menyimpulkan, pertama, dengan tidak melanggar konstitusi, PPN 12 % dievaluasi kembali untuk menjaga daya beli masyarakat dan menggurangi kegaduhan.

Dan kedua, jangan sampai ada stigma di masyarakat bahwa kenaikan PPN tersebut demi meningkatkan tax ratio semata. (rob) 

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved