Berita NTT

BKD NTT Workshop Penerapan Sistem Informasi Jabatan Fungsional 

Sistem ini baru diinisiasi oleh Delys sebagai bagian dari Proyek Perubahan pada Pelatihan Kepemimpinan Pengawas

Penulis: Irfan Hoi | Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/HO
Suasana workshop implementasi sistem informasi jabatan fungsional yang diselenggarakan BKD NTT. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG  - Badan Kepegawaian Daerah atau BKD Provinsi NTT menyelenggarakan workshop implementasi sistem informasi jabatan fungsional.

Workshop itu dihadiri oleh Kasubag Kepegawaian/Tata Usaha dan pengelola kepegawaian (secara luring) serta Pejabat Fungsional (secara daring) di lingkup Pemerintah Provinsi NTT.

Workshop tersebut menghadirkan narasumber dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), Mohammad Dede Fazri, yang memperkenalkan Aplikasi Digitalisasi Sistem Penyesuaian Angka Kredit Konvensional ke Integrasi (DISPAKATI). 

Terdapat, narasumber lainnya yakni Kepala BKD NTT Yosef Rasi, Analis SDM Aparatur Delys Y.R. Abineno, dan Pranata Komputer Tri Selan.

Kepala BKD, Yosef Rasi mengatakan, jabatan fungsional memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung keberhasilan organisasi, khususnya dalam melaksanakan tugas-tugas teknis yang membutuhkan keahlian dan keterampilan khusus.

“Sistem informasi jabatan fungsional bukan hanya bertujuan untuk mempermudah proses administrasi, tetapi juga untuk meningkatkan kualitas layanan, mengoptimalkan pengelolaan karir pegawai, serta memudahkan pemantauan dan evaluasi kinerja para pegawai dalam jabatan fungsional. Oleh karena itu, implementasi sistem digital menjadi sangat penting," ujarnya, Kamis 21 November 2024.

Sekretaris BKD, Yusuf Otemusu, mengatakan, saat ini Badan Kepegawaian Daerah Provinsi NTT mengelola 8695 Pejabat Fungsional yang tersebar dalam 93 jenis Jabatan Fungsional. 

Pengelolaan jabatan fungsional dalam jumlah yang banyak ini hanya dapat dilakukan secara efektif dan efisien jika tersedia sistem informasi yang mendukung administrasi, perencanaan, dan evaluasi kinerja para pegawai dalam jabatan fungsional.

Baca juga: Kepala BKD NTT Sebut Banyak Peserta CPNS Gugur 

“Jabatan fungsional, yang melibatkan tugas-tugas teknis dan keahlian khusus, memerlukan pengelolaan yang sistematis agar dapat memberikan kontribusi maksimal bagi organisasi atau instansi. Pengelolaan secara sistematis dan terintegrasi hanya mungkin kalau kita memiliki sistem informasi layanan yang berbasis digital," katanya. 

Salah satu sistem layanan berbasis digital yang diperkenalkan oleh Delys Abineno adalah Sistem Elektronik Pengelolaan Jabatan Fungsional Akurat dan Terpadu (SEPAKAT). 

Sistem ini baru diinisiasi oleh Delys sebagai bagian dari Proyek Perubahan pada Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP).

Menurut Delys, aplikasi ini dibuat untuk menjawab kebutuhan Pejabat Fungsional, khususnya guru yang merupakan pejabat fungsional dengan jumlah terbanyak, dam tersebar di 500-an sekolah di 22 kabupaten/kota.

“Kadang usulan dari pejabat fungsional terlambat atau tercecer sehingga tidak jarang terjadi saling menyalahkan antara pengusul dan pengelola kepegawaian di BKD. Itulah alasan dikembangkannya aplikasi ini," kata Delys.

Dia mengakui bahwa aplikasi ini memang masih sederhana. Ke depan seluruh layanan kepegawaian bagi Pejabat Fungsional, mulai dari pengangkatan sampai pada pemberhentian, dapat diproses melalui sistem digital yang akan dibuat terintegrasi.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved