Mayat Pria di Liliba
Keluarga Pria yang Tewas di Liliba Tolak Autopsi, Polresta Kupang Kota Beberkan Kronologi Kematian
Sementara itu barang milik korban seperti pakaian yang dikenakan, sepeda motor yang dipakai masih diamankan di Polresta Kupang Kota.
Penulis: Rosalia Andrela | Editor: Oby Lewanmeru

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Rosalia Andrela
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Seorang pengemudi ojek online, Hesron Kase (37) ditemukan tidak bernyawa di RT 29, RW 08, Kelurahan Liliba Kecamatan Oebobo Kota Kupang pada Rabu, 20 November 2024. Namun keluarga korban menolak untuk dilakukan autopsi.
Menurut keterangaan istri korban Novri Serang (33), pada pukul 05.00 Wita, korban pamit untuk pergi bekerja sebagai pengemudi ojek online Maxim. Sekitar pukul 08.00 Wita, ada orang yang menginformasikan kepada istri korban bahwa korban ditemukan telah meninggal dunia. Selama menurut Novri, suaminya tidak menderita sakit ataupun mengeluh sakit.
Umar Usam (51), salah satu saksi menyampaikan sekitar pukul 06.00 Wita, pada saat membuka kios/tempat jualannya, Umar melihat korban dalam kondisi tidur tengkurap di depan kios miliknya, sehingga saksi coba mendekat untuk memastikan keadaan korban.
Namun saat saksi hendak mendekat ke posisi korban, ada seorang Polisi yang datang, sehingga saksi menyampaikan kepada Polisi itu untuk mengecek kondisi korban. Kemudian Polisi tersebut melakukan pengecekan kondisi korban, dan setelah dilakukan pengecekan terhadap kondisi korban, Polisi tersebut menyampaikan bahwa korban sudah tidak bernyawa lagi.
Anggota Polisi tersebut melaporkan ke piket resta, dan beberapa saat kemudian piket SPKT resta tiba di TKP dan lakukan olah TKP, setelah itu korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Kupang ditangani oleh dokter piket UGD, dr. Rasyid Ali Natio. Oleh dokter korban dinyatakan telah meninggal dunia.
Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol Aldinan R. J. H. Manurung menyampaikan, saat ini Kasat reskrim bersama dengan anggota telah melakukan pemeriksaan terhadap 2 orang saksi dan masih mendalami penyebab kematian korban.
Sementara itu barang milik korban seperti pakaian yang dikenakan, sepeda motor yang dipakai masih diamankan di Polresta Kupang Kota.
Baca juga: BREAKING NEWS: Penemuan Mayat Pria di Liliba, Polresta Kupang Kota Selidiki Penyebab Kematian
“Terkait dengan visum, kami masih menunggu hasil dari RSB Titus Uly Kupang Terkait penyebab kematian korban. Namun keluarga korban menolak untuk dilakukan autopsi. Keluarga korban telah membuat surat penolakan autopsi, dan menerima kematian korban, selanjutnya korban diserahkan kepada keluarga untuk dibawa pulang,” ujar Aldinan.
Meski demikian tambah Aldinan, Polresta Kupang Kota berkomitmen menuntaskan kasus ini, mengumpulkan bukti dan sata untuk memastikan kematian korban. (cr19)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.