Opini
Opini: Pilkada Ceria
Sistem pemilihan langsung untuk posisi di bidang legislatif dan eksekutif ini tidak cocok untuk masyarakat kita di Indonesia saat ini.
Oleh: Anton Bele
Pemerhati Sosial-politik
POS-KUPANG.COM - Pilkada, Pemilihan Kepala Daerah. Ceria sebelum dan sesudah tanggal Pilkada. Itu yang diharapkan oleh seluruh masyarakat Republik tercinta ini. Ceria. Ria. Gembira. Gegap gempita.
Apakah suasana ceria ini akan dirasakan oleh seluruh masyarakat Indonesia? Tidak. Kalau ada empat paslon, pasangan calon kepala daerah, satu paslon yang menang, mereka saja yang ceria.
Tiga kelompok yang lain, murung, kurung diri. Itu berarti, hanya seperempat atau dua puluh lima persen saja yang gembira, tujuh lima persen gigit jari.
Kalau ada lima paslon, maka jadinya, empat paslon yang lain, delapan puluh persen kecewa berat, minum kopi serasa duri. Dua puluh persen saja yang ceria. Judul opini ini, pilkada ceria, masih benar? Ceria sedikit, muram lebih banyak. Itu yang terjadi dan dianggap wajar.
Baca juga: Opini: Pemilihan Pemimpin yang Tepat untuk NTT
Perjuangan berbulan-bulan malah bertahun-tahun, hasilnya hanya dinikmati oleh segelintir orang sedangkan sebahagian besar anggota masyarakat cuma mengelus dada, hitung ruginya dan untungnya tidak ada. Inilah luka, sakit parah dalam alam demokrasi yang tidak cocok. Ibarat sepatu longgar untuk kaki yang kecil.
Lecet sana lecet sini. Sistem demokrasi dalam pemilihan langsung ini tidak cocok dengan keadaan kita di Indonesia saat ini.
Sistem pilkada ini ibarat lomba, tanding, adu kuat. Adu otak, adu pamor, adu duit, tinggal saja tidak adu tinju dan adu jotos. Pilkada model begini sebenarnya laku untuk masyarakat yang pendidikannya rata-rata di atas SMA dan taraf hidup ekonominya di atas garis kemiskinan.
Masyarakat seperti itu kaya informasi dan perutnya kenyang. Kalau masyarakat yang rata-rata tingkat pendidikannya di bawah SMA dan taraf ekonominya di bawah garis kemiskinan, jangan heran kalau mudah dibodohi dan gampang disogok dengan satu dua lembar duit ribuan.
Ini bukan hasil penelitian ilmiah berdasarkan wawancara sana-sini tetapi hanya berdasarkan pengamatan dan pengalaman. Cara itu pun sah dalam perumusan hasil ilmu-ilmu sosial politik.
Sistem pemilihan langsung untuk posisi di bidang legislatif dan eksekutif ini tidak cocok untuk masyarakat kita di Indonesia saat ini.
Tatanan sosial diobrak-abrik. Mulai dari tingkat RT (Rukun Tetangga) sampai ke tingkat nasional. Di tetangga mulai kurang rukun yang bisa merembes ke keluarga dan kerabat dekat dan jauh. Kekerabatan diobrak-abrik.
Sebagai contoh, pemilihan kepala desa. Misalnya desa itu ada enam dusun. Empat dusun menang, jagonya terpilih. Kepala desa terpilih ini menganak-emaskan empat dusun pemilihnya dan dua dusun yang tidak mendukung dirinya, dikemudiankan dalam pelayanan.
Selama masa pemerinthan kepala desa terpilih itu berlangsung, hasil demokrasi ini, masyarakat desa itu terpecah antara pendukung dan bukan pendukung. Kekerabatan tercabik.
Ada ceritera sedih. Kepala desa terpilih, baru enam bulan menjabat, dijemput ajal. Kaum keluarga yang datang melayat, ada yang meratap histeris, “Engkau sekarang enak. Kami yang masih hidup ini setengah mati. Utang waktu pilkada itu siapa yang pikul?” Tragis. Tangis akibat demokrasi dengan sistem pemilihan langsung.
Selama masa kampanye di semua tingkat, mulai dari desa sampai ke tingkat nasional, tidak dapat disangkal, banyak daya, dana dan waktu terkuras untuk ongkos politik. Sang calon dan tim sukses pecah otak uji syaraf atur strategi untuk memperoleh suara. Harapan hanya satu, harus menang.
Para arif dihimpun, leluhur dibangunkan, surga diserang dengan doa agar kemenangan ada di pihak pendoa dan kekalahan ada di pihak lain yang juga sama-sama berdoa. Doa siapa yang dikabulkan, urusan Tuhan.
Pilkada dengan sistem pemilihan langsung ini lebih banyak jeleknya dari pada baiknya, lebih banyak bolongnya dari pada utuhnya. Semua kita rakyat Indonesia pasti sadar tentang parahnya luka ini dan sekedar bela diri, hibur diri, sistem ini dianggap baik untuk tegakkan demokrasi.
Ada hiburan yang konyol, rakyat beri suara langsung dan suara rakyat itu dianggap suara Tuhan. Ini terjemahan dari peribahasa Latin, Vox Populi Vox Dei.
Istilah ini berlaku sejak abad empat belas Masehi waktu Gereja Katolik dan Raja-raja di Eropa itu masih satu sehingga yang dimaksud dengan Populi dari kata Populus itu, umat, bukan rakyat seperti sekarang. Waktu itu umat menyetujui adanya Raja yang dilantik oleh Uskup Gereja Katolik dan persetujuan umat
ini yang dimaksudkan dengan Vox Populi, suara umat yang diyakini sebagai Suara Tuhan. Jadi tidak ada cari suara dan kumpul suara dengan berbagai dalih dan upaya sampai rakyat disuguhi bermacam-macam janji yang muluk-muluk untuk beri suara dengan cara pencoblosan surat suara, lalu itu disebut ‘Suara Tuhan’.
Kalau sistem pemilihan langsung ini tidak baik, maka sistem apa yang dianggap lebih baik? Musyawarah untuk mufakat. Ini secara sangat arif dirumuskan dalam sila ke-empat dalam Pancasila.
Saran dari penulis, selama lima tahun ini, 2025-2030, ada upaya untuk merobah sistem pemilihan langsung yang salah-salur hak rakyat ini dengan sistem musyawarah mulai dari tingkat paling bawah, tingkat RT, Rukun Tetangga.
Ketua RT dipilih atas dasar musyawarah. Ketua RW, Rukun Warga pun demikian, secara musyawarah. Di Desa, pemilihan secara musyawarah mulai dari Dusun dan dipilih orang yang cocok untuk jadi Kepala Desa. Tidak ada kampanye calon Kepala Desa.
Para Kepala Desa ini bersama Badan Musyawarah Desa mengusulkan ke tingkat Kecamatan, calon mana yang cocok untuk menjadi Kepala Daerah Kabupaten atau Kota.
Para Kepala Daerah Kabupaten dan Kota ini bermusyarah bersama Dewan Perwakilan Rakyat untuk mengusulkan dan memilih Gubernur untuk memimpin satu Provinsi.
Dalam proses ini tidak ada calon yang mencalonkan diri dengan mengeluarkan dana sekian besar yang menjadi akar KKN, Korupsi – Kolusi – Nepotisme, karena sesudah menduduki kursi jabatan, langsung yang dipikirkan olehh sang pejabat itu bagaimana menutup lubang dan berapa yang akan dieroleh sebagai upah jerih lelah merebut kuasa itu.
Para tim sukses pun ramai-ramai mengharapkan rezeki nomplok sebagai hasil jual muka bersama sang calon selama masa kampanye.
Setiap pekerja patut mendapat upah. Siapa yang tidak terlibat dalam tim sukses, jangan mengharapkan balas jasa selama lima tahun sang Kepala menduduki posisi sebagai Kepala Daerah. Mungkin sekali yang akan diperoleh, balas dendam.
Patut disayangkan bahwa sudah sering terjadi, Kepala Daerah terpilih itu tidak atau kurang memahami seluk-beluk pemerintahan. Para kepala di kantor-kantor dan bidang masing-masing yang sudah berpengetahuan dan berpengalaman digonta-ganti sesuai selera pemangku baru yang datang menduduki jabatan yang baru direbut, kursi kepala daerah.
Ada satu dua yang melawan tetapi umumnya menyerah karena sadar bahwa waktu proses pemilihan, entah terang-terangan atau secara terselubung memang tidak mendukung kepala daerah baru ini.
Pemerintahan dan pembangunan dilaksanakan sesuai visi-misi calon yang terpilih entah nyambung atau nyeleweng dengan yang lama, kurang diperhatikan. “Pokoknya saya sudah menang, saya punya hak untuk atur daerah ini.”
Seolah kalimat ini yang menjadi dasar berbagai keputusan untuk membuat mutasi tugas atau tempat dengan alasan demi penyegaran atau balas jasa bisa juga balas dendam.
Ungkapan penulis ini benar sedikit atau banyak, terserah pada tafsiran masing-masing pembaca, tetapi penulis dengan sadar menulis ini sebagai bahan permenungan dan pertimbangan untuk merobah sistem pemilihan langung ini ke arah pemilihan atas dasar musyawarah-mufakat.
Jam-jam pengumuman hasil Pilkada menjadi jam-jam panas, mendidih di otak dan hati. Telinga dipasang pada siaran media tentang hasil perolehan suara. Pemilihan yang diberi nama pesta demokrasi sudah usai, tunggu hasil akhirnya, berhasil atau tidak berhasil, menang atau kalah. Menang kepala tegak, kalah kepala tertunduk ibarat kembang layu diterpa terik surya.
Pada malam pengumuman hasil, biasa terjadi pawai kemenangan biarpun hasil belum diumumkan secara resmi. Kalau sudah resmi diumumkan hasil pemilihan, pihak yang menang atau terpilih, langsung mengadakan syukuran adat dan keagamaan.
Doa-doa syukur dan pujian kepada Tuhan didaraskan dan pesta ria ceria diadakan atas kepedihan malah genangan air mata pihak yang kalah, tidak terpilih atau dengan istilah hiburan, kemenangan yang tertunda untuk lima tahun.
Tulisan ini tidak bermaksud persalahkan siapa-siapa. Penulis ungkapkan isi hati penulis sendiri yang pernah melihat, mendengar dan mengalami peristiwa tragis ini. Kalau ada yang sepakat dengan ungkapan dalam opini ini, mari sama-sama pikir, usul dan cari cara yang lebih cocok untuk masyarakat kita di Republik Indonesia ini
Bayangkan, sedikit pihak yang berpesta pora, bergembira ria atas hasil pemilihan sedangkan sebahagian besar dibiarkan gunda gulana atas hasil yang diperolah. Sakit. Sakit akibat demokrasi yang keliru diterapkan di Indonesia. Kalau praktek dengan berbagai gejala yang buruk ini dibiarkan maka ada kerugian besar yang akan dialami oleh kita bangsa Indonesia, pertama, ambruknya kekerabatan yang menciderai kemanusiaan yang adil dan beradab, persis seperti yang tercantum dan bergema dengan indah dan gemuruh dalam sila kedua Pancasila, “Kemanusiaan yang adil dan beradab”.
Sistem pemilihan langsung ini melawan tiga hal pokok, kemanusiaan, keadilan dan keberadaban. “Kemanusiaan” diciderai karena selama masa kampanye sesama pasangan calon bersama kerabat dan kroni dianggap musuh yang harus dikalahkan.
Saling menjelekkan dan melukai hati dianggap biasa dan wajar dalam apa yang diyakini sebagai demokrasi olahan Indonesia.
Hal kedua yang dirusakkan, adil, keadilan, rasa keadilan. Sama sekali tidak adil setiap pasangan itu dibiarkan berlomba di lapangan tanpa mempertenggangkan kemampuan pengaruh, dana dan sarana
Ini ibarat pertandingan bola kaki antara anak SMA dengan anak SD, atau ibarat adu tinju yang dibiarkan antara kelas terbang dan kelas berat. Aduh, adu nasib. Heran bahwa kita bertempik sorak atas ketidak-adilan ini.
Hal ketiga yang diinjak-injak ialah “ke-beradab-an”. Sesama yang biasa disalami tidak lagi disalami malah dizalimi. Kekurangan malah keburukan pasangan lawan didiskusikan dan dipublikasikan atau lebih runyam lagi, ejekan dan fitnah disebarkan tanpa ada yang mau bertanggung-jawab.
Luka yang merobek keberadaban ini sulit disembuhkan, malah bisa berlangsung betahun-tahun dan turun-temurun. Ada yang membela, hal itu wajar dalam kedewasaan berdemokrasi. Ini tidak wajar.
Pasangan yang menang, silahkan laksanakan amanat kemenangan. Pasangan yang kalah, harap sabar dan pasrah. Dua belah pihak, yang menang dan kalah, sama-sama korban sistem demokrasi yang salah diterapkan di Indonesia saat ini.
Dengan sistem pemilihan atas dasar musyawarah-mufakat yang harus diwaspadai ialah adanya nepotisme dan dinasti. Hindari nepotisme, utamakan keluarga, sahabat dan kerabat tanpa melihat kepantasan “fit” dan kepatutan atau kelayakan, “proper”. Hindari sistem dinasti, turunan, yang menganggap turunan sendiri yang paling berhak untuk berkuasa di dunia ini.
Pemilihan langsung yang memboros begitu banyak tenaga, dana dan waktu dihentikan, bukan disederhanakan. Jumlah orang yang dipercayai untuk mewakili dalam memilih dan menentukan kepala pemerintahan diberi kepercayaan untuk menahan nafsu serakah, memakai nalar yang jernih, naluri yang manusiawi dan nurani yang ber-Tuhan.
Di berbagai jenjang, mulai dari RT sampai tingkat Nasional, diharapkan para wakil sajalah yang bermusyawarah-mufakat. Tugas musyawarah ini harus didasarkan atas keseimbangan antara Nafsu + Nalar + Naluri + Nurani dalam diri pribadi setiap manusia yang dianugerahkan oleh Tuhan Sang Pencipta. (Kwadran Bele, 2011).
Mari kita saling menghargai sesama untuk menjadi pemimpin tanpa harus tusuk surat suara dan dihitung jumlah sebagai penentuan kalah-menang. Kepantasan (fit) dan kepatutan (proper) seorang pemimpin, termasuk Kepala Daerah dan Kepala Negara tidak harus ditentukan dengan jumlah suara, tapi yang dibutuhkan adalah mutu keterpaduan antara empat unsur ini dalam diri pribadi, yaitu: nafsu + nalar + naluri + nurani.
Ini yang secara ringkas disebut suara hati nurani. Baik yang memilih maupun yang dipilih kalau memakai hati nurani sebagai ukuran, maka masyarakat kita pasti adil dan makmur.
Kita semua bekerja supaya pembangunan terlaksana dengan baik, benar, bagus dan berguna. Itu akan terjadi kalau dikerjakan oleh masyarakat yang dipimpin oleh pemimin yang hikmat dan bijaksana.
Masalah yang paling merusak tatanan masyarakat kita yaitu KKN, Korupsi – Kolusi – Nepotisme akan terkikis habis kalau proses pemilihan dan penetapan pimpinan pemerintahan terlaksana secara Pancasilais.
Tidak ada kalah menang. Kalah menang itu hanya dalam pertandingan atau peperangan. Yang ada yaitu terpilih dan tidak terpilih. Terpilih secara musyawarah bukan atas dasar surat suara. Bayangkan, berapa banyak duit akan dihemat kalau sistem pemilihan langsung ini diganti dengan sistem musyawarah. Tidak perlu ada
KPU (Komisi Pemilihan Umum), Bawaslu (Badan Pengawas Pemilihan Umum). Tidak perlu ada pembangunan TPS, tempat pemungutan suara, cetak jutaan lembar surat suara, dan paku untuk tusuk surat suara itu pun lebih dipakai untuk paku kayu bangunan rumah agar kokoh.
Tulisan ini sebatas ungkapan rasa dan karsa dari seorang pemerhati. Pengkajian, perubahan, perumusan dan pengetrapan diserahkan kepada para ahli di bidangnya masing-masing, ahli ketata-negaraan, ahli hukum, sosial – politik, ekonomi, keuangan dan segala bidang keahlian yang terkait.
Penulis tetap berpegang pada pendirian, robah sistem pemilihan langsung ini dan diganti dengan sistem pemilihan dan penentuan secara musyawarah-mufakat. Cukup disiapkan ruang, waktu dan sarapan secukupnya untuk para peserta musyawarah di berbagai jenjang. Hemat waktu, hemat tempat, hemat dana dan tenaga.
Semuanya itu harus didasarkan pada iman dan penghayatan pada Tuhan asal dan tujuan hidup setiap kita yang manusiawi, adil dan beradab, bersatu, bermusyawarah mengupayakan kesejahteraan bersama.
Salam untuk semua rekan pemerhati dan terutama untuk semua ahli di bidang masing-masing. Untuk memperbaiki diri kita manusia tidak ada yang namanya terlambat. Semuanya itu tepat pada waktu dan tempat yang tepat.(*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/anton-bele.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.