Berita Kota Kupang
Linus Lusi Buka Kegiatan Diseminasi Evaluasi Hasil Audit Kasus Stunting di Kota Kupang
Sebagai bentuk dukungan, Linus berjanji akan meningkatkan biaya operasional kelurahan pada tahun 2025.
Penulis: Rosalia Andrela | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Rosalia Andrela
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Penjabat Wali Kota Kupang, Linus Lusi, S.Pd., M.Pd., secara resmi membuka Diseminasi Evaluasi Hasil Audit Kasus Stunting di Kota Kupang. Linus menyampaikan apresiasi atas kerja keras seluruh pihak yang terlibat, terutama Dinas P2KB dan Dinas Kesehatan Kota Kupang.
“Metodologi yang diterapkan harus berbasis bukti ilmiah dan terukur, melibatkan indikator yang komprehensif, seperti aspek kesehatan, gizi, sosial ekonomi, dan pola asuh. Dengan begitu, intervensi yang dirancang dapat tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan di lapangan,” ujarnya Selasa, 19 November 2024.
Ada empat kelurahan dengan angka stunting terendah, yaitu Kelurahan Airmata (6 kasus), Kelurahan Tode Kisar (2 kasus), Kelurahan Merdeka (6 kasus), dan Kelurahan Mantasi (10 kasus).
“Saya mengapresiasi kelurahan-kelurahan ini dan berharap mereka dapat menjadi contoh bagi kelurahan lainnya,” katanya.
Sebagai bentuk dukungan, Linus berjanji akan meningkatkan biaya operasional kelurahan pada tahun 2025.
Selain itu, ia juga membuka peluang promosi jabatan bagi lurah yang telah menunjukkan loyalitas dan dedikasi.
Linus turut menyoroti kelurahan dengan angka stunting tertinggi, seperti Kelurahan Kelapa Lima (168 kasus), Kelurahan Maulafa (122 kasus), Oepura (165 kasus), Oebufu (238 kasus), Sikumana (173 kasus), Lasiana (277 kasus), Liliba (158 kasus), Belo (127 kasus), dan Fatukoa (152 kasus).
Dia meminta tim pakar untuk melakukan audit langsung di wilayah-wilayah tersebut guna memastikan data yang valid dan intervensi yang tepat.
Baca juga: Integrasi Makan Bergizi Gratis dengan Program Kementerian Hingga Daerah Solusi Tekan Stunting
Kepala Dinas P2KB Kota Kupang, drg. Fransisca J.H. Ikasasi, menjelaskan bahwa audit kasus stunting bertujuan untuk menganalisis penyebab risiko dan memberikan rekomendasi pencegahan serta perbaikan tata laksana. Sementara itu, diseminasi hasil audit ini bertujuan untuk menyampaikan analisis penyebab kasus, menyepakati tindak lanjut, dan merancang intervensi program yang sesuai dengan kondisi di lapangan.
“Melalui metode paparan dan diskusi interaktif, pertemuan ini diharapkan menghasilkan rekomendasi konkret dari tim pakar yang akan menjadi dasar kebijakan dalam percepatan penurunan stunting di Kota Kupang,” imbuhnya. (cr19)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.