Pilkada Manggarai Barat

KPU Manggarai Barat Kekurangan 2.136 Lembar Surat Suara untuk Pilkada 2024

KPU Kabupaten Manggarai Barat telah meminta perusahaan penyedia surat suara agar mengirim surat suara yang kurang tersebut.

Penulis: Engelbertus Aprianus | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/HO-TRIBUN
Ilustrasi pencoblosan surat suara 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Berto Kalu

POS-KUPANG.COM, LABUAN BAJO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai Barat kekurangan ribuan surat suara untuk Pilkada Serentak.

Ketua KPU Kabupaten Manggarai Barat, Ferdiano Sutarto Parman, mengatakan, kekurangan itu diketahui usai proses penyortiran dan pelipatan surat suara. Ditemukan 27 lembar surat suara yang rusak. 

"Sehingga jumlah total kekurangan surat suara sebanyak 2.136 lembar. Kebutuhan untuk surat suara Pilkada Manggarai Barat sebanyak 205.013 lembar," ujarnya, Jumat 15 November 2024.

Pria yang akrab disapa Ano itu menambahkan, KPU Kabupaten Manggarai Barat telah meminta perusahaan penyedia surat suara agar mengirim surat suara yang kurang tersebut.
 
"Kami mengharapkan kepada penyedia surat suara bisa secepatnya memenuhi kekurangan surat suara Pilkada Manggarai Barat tersebut," kata Ano. 

Sementara untuk surat suara Pemilihan Gubernur (Pilgub) NTT, KPU Manggarai Barat mengalami kelebihan pengiriman surat suara sebanyak 351 lembar. Surat suara lebih itu dalam waktu dekat akan dimusnahkan. 

Terkait pengiriman logistik pilkada, kata Ano, tak ada kendala yang signifikan. 

"Misalnya untuk kotak suara maupun bilik yang rusak, selama setting ada yang sobek dan masih bisa diperbaiki. Surat suara Pilkada yang sudah di sortir telah dimasukan kedalam kotak suara," tandasnya. 

Untuk diketahui, Pilkada Manggarai Barat diikuti oleh 2 Pasangan Calon (Paslon), Paslon Nomor 1 Mario Pranda- Richardus Sontani dan Paslon Nomor 2, Edistasius Endi- Yulianus Weng. 

Sedangkan jumlah pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 199.749 orang yang tersebar di 587 Tempat Pemungutan Suara (TPS). (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved