Berita Manggarai Timur

Pemkab Manggarai Timur Gelontorkan APBD II Rp 239, 3 Miliar Tangani Kemiskinan Ekstrem

Selain itu, terang Conrad, dalam rangka penanganan kemiskinan ekstrem juga dianggarkan dari dana desa sebesar Rp 17.490.400.000

Penulis: Robert Ropo | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/ROBERT ROPO
Sekertaris Bappelitbangda Kabupaten Manggarai Timur, Conrad Herdiman Jalang. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo

POS-KUPANG.COM, BORONG - Dalam rangka menangani masalah kemiskinan ekstrem, Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur menggelontorkan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah II (APBD II) pada tahun anggaran 2024 sebesar Rp 239.376.170.942.

Sekertaris Bappelitbangda Kabupaten Manggarai Timur, Conrad Herdiman Jalang, S.Kom, menyampaikan itu kepada POS-KUPANG.COM, Kamis 14 November 2024.

Conrad menerangkan, anggaran untuk khusus penanganan masalah kemiskinan ekstrem, pada tahun anggaran 2024 yang bersumber dari dana APBD II sebesar Rp 239.376.170.942 atau sebesar Rp 19,08 persen dari total APBD II Kabupaten Manggarai Timur sebesar Rp 1.254.835.513.748.

Selain itu, terang Conrad, dalam rangka penanganan kemiskinan ekstrem juga dianggarkan dari dana desa sebesar Rp 17.490.400.000 untuk 4.859 Keluarga Penerima Manfaat atau KPM. 

"Jadi dalam penanganan kemiskinan ekstrim sendiri kami dari Bappelitbangda adanya rencana aksi yang dialokasikan ke semua perangkat daerah. Misalnya untuk di Dinas PUPR khusus untuk menangani kemiskinan ekstrem ada sekitar 5 program yakni perumahan, peningkatan sarana dan prasarana, pengelolaan sistem air limbah, sumber daya air, dan program perumahan dan kawasan pemukiman kumuh," terang Conrad. 

Lanjut Conrad, angka kemiskinan ekstrem di Kabupaten Manggarai Timur mengalami penurunan yang signifikan dimana saat ini pada tahun 2023 lalu sudah berada pada angka 5,30 persen dari angka 9,11 persen pada tahun 2022 lalu. 

Sedangkan untuk tahun 2024, kata Conrad, masih dalam proses perhitungan oleh pemerintah pusat dalam hal ini melalui Kementerian Koordinator RI. Diperkirakan pada bulan Desember 2024, pemerintah pusat telah merilis posisi angka kemiskinan ekstrem di Kabupaten Manggarai Timur

"Jadi untuk tahun 2024 ini masih dalam proses perhitungan oleh Kemenko RI, biasanya pada awal tahun 2025 kita sudah mendapat rilis hasilnya berada pada angka berapa. Harapan kita terus menurun dari angkat 5,30 persen pada tahun 2023 kemarin," ujar Conrad. (rob)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved