Berita NTT
Kunjungi Lapas Perempuan Kupang, Kakanwil Pastikan WBP yang Tidak Mampu Dapat Bantuan Hukum Gratis
Upaya ini dilakukan untuk memenuhi hak konstitusional warga negara, termasuk masyarakat tidak mampu di dalam mendapatkan akses keadilan.
Penulis: Rosalia Andrela | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Rosalia Andrela
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Kepala Kanwil Kemenkumham NTT, Marciana Dominika Jone mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIB Kupang,
Marciana menyampaikan, Kemenkumham memberikan bantuan hukum gratis kepada masyarakat tidak mampu melalui Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Terakreditasi.
Upaya ini dilakukan untuk memenuhi hak konstitusional warga negara, termasuk masyarakat tidak mampu di dalam mendapatkan akses keadilan.
“Pendataan agar dilakukan terhadap WBP, terutama tahanan yang baru masuk. Kalau tahanan tersebut tidak mampu agar diberikan bantuan hukum gratis bekerjasama dengan OBH terakreditasi,” ujarnya Rabu, 13 November 2024.
Marciana juga sempat bertemu dengan advokat dari OBH yang tengah memberikan pendampingan kepada WBP di LPP Kupang.
Baca juga: Hari Sumpah Pemuda ke-96, Marciana Ajak Jajaran Jaga Komitmen dan Tingkatkan Kinerja Positif
Kepada para WBP tidak mampu, Marciana menegaskan bantuan hukum yang diberikan oleh OBH tidak dipungut biaya sepeserpun atau gratis.
“Patuhi tata tertib selama berada di dalam Lapas dan ikuti setiap proses pembinaan dengan baik,” pesannya kepada WB. (cr19)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.