Berita NTT

DPRD Pertanyakan RUPS Luar Biasa Bank NTT dan Minta Ditunda Usai Pilkada

Anggota DPRD NTT Bonifasius Burhanus mengatakan, DPRD akan melakukan konsultasi ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) RI untuk menyikapi persoalan ini. 

Penulis: Irfan Hoi | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
Anggota DPRD NTT Bonifasius Burhanus saat diwawancarai 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG - DPRD NTT meminta Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa (LB) Bank NTT ditunda dan menunggu usai pelaksanaan Pilkada 2024.

Anggota DPRD NTT Bonifasius Burhanus mengatakan, DPRD akan melakukan konsultasi ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) RI untuk menyikapi persoalan ini. 

"Kita ini lagi bahas penyertaan modal. Kita gantung saja dulu pernyataan modalnya. Sambil menunggu kepastian," kata dia, Kamis 13 November 2024 di gedung DPRD NTT. 

Bonifasius mengatakan, saat ini Pemprov NTT sedang mengajukan Banmus untuk menindaklanjuti pembahasan ranperda yang salah satunya adalah penyertaan modal ke Bank NTT

Dia menyinggung kembali sikap Bank NTT beberapa waktu terakhir tidak dilakukan penyertaan modal. Pangkal dari itu karena Gubernur NTT sebelumnya melarang direksi Bank NTT bertemu DPRD

Bonifasius menyebut, jika perjalanan sebelumnya itu berlangsung lancar, wajah Bank NTT saat ini justru jauh lebih baik. Sehingga, target pemenuhan modal itu bisa tercapai sesuai harapan. 

"Besok di Bapemperda kami diskusikan lagi itu. Kita berpikir menyelematkan Bank NTT tapi orang lain tidak. RUPS itu tidak sesuatu yang mendesak sebenarnya," ujar dia. 

Dalam situasi seperti Pilkada ini, pandangan orang akan berbeda. Sebab, RUPS LB dilakukan terburu-buru. Padahal, agenda itu bisa dilakukan selepas Pilkada 2024.

"Bermuatan kepentingan politik. Itu pasti. Kalau misalnya ditunda pasca Pilkada, kenapa mereka keberatan. Ketika mereka keberatan maka ada sesuatu di sana," ujarnya. 

Dalam surat undangan yang diperoleh, Kamis siang, Bank NTT rencananya menggelar RUPS LB pada Sabtu 16 November 2024. Undangan yang dikeluarkan pada 13/11/2024 itu diteken Komisaris Independen Bank NTT Frans Gana. 

Terdapat lima agenda RUPSLB Bank NTT yang akan dibahas bersama 22 kepala daerah di NTT. Nantinya, RUPSLB dilakukan secara daring sejak pukul 09.00 -11. 00 WITA. Sementara untuk kepala daerah di Kota Kupang dan Kabupaten Kupang akan mengikuti secara tatap muka di ruang rapat kantor Gubernur NTT. (fan)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved