Berita Manggarai

Pintu PN Ruteng Ditabrak Saat Sidang Pra Peradilan Berlangsung

Kendati demikian kata Gagah, langkah lanjutan yang akan diambil oleh pihak pengadilan masih menunggu hasil penyelidikan oleh polisi.

Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/CHARLES ABAR
Kondisi pintu PN Ruteng setelah ditabrak pada Rabu 13 November 2024 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Charles Abar 

POS-KUPANG.COM, RUTENG - Sebuah moil Avanza berwarna putih bernomor polisi DK 1628 FBV yang dikendarai oleh MA menabrak pintu masuk bagian depan Pengadilan Negeri (PN) Ruteng, Rabu 13 November 2024.

Kejadian ini sontak mengagetkan pegawai PN Ruteng dan Hakim yang sedang melangsungkan sidang di Ruang Cakra, PN Ruteng, siang tadi.

Ketua Pengadilan Negeri Ruteng, I Made Hendra Satya Dharma, SH, MH, melalui bagian Humas, Cariskq Gagah mengatakan pelaku MA sudah meminta maaf dengan sebotol bir atas kejadian ini. 

Kendati demikian kata Gagah, langkah lanjutan yang akan diambil oleh pihak pengadilan masih menunggu hasil penyelidikan oleh polisi.

"Saya juga  belum tau kenapa dan apa kita masih mendata, kejadian baru-baru, yang bersangkutan sudah meminta maaf, sebagai manusia kita memanfaatkan," ungkap Gagah.

Pihak PN Ruteng masih menunggu hasil pendataan dari pihak Kepolisian untuk mengambil langkah lanjutan atas kejadian ini.

"Soal tindakan kita menunggu proses dari polisi karena sudah dipasang garis kuning, pimpinan masih koordinasi," kata Gagah.

Baca juga: Peserta Didik SMK Cinta Damai Borong Studi Observasi di Hotel dan Bengkel Kendaraan di Ruteng

Sementara yang bersangkutan MA mengaku kejadian ini tidak ada unsur kesengajaan. Berawal, kata pria yang berprofesi sebagai lawyer di Manggarai ini Ia hendak keluar dari pengadilan dan memundur kendaraan lebih dulu namun ia hilang kendali dan menabrak pintu depan Kantor PN Ruteng.

"Saya tidak sengaja tadi, ini murni kecelakaan yang menimpa diri saya hari ini, saya mundur dan hilang kendali," kata MA di Ruang tunggu PN Ruteng.

Pantauan POS-KUPANG.COM, pihak Kepolisian Polres Manggarai  sudah berada di lokasi dan TKP terpasang garis polisi. (cr2)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved