Berita Jakarta
Viral Nenek Hasna Tinggal di Rumah Berukuran 2 Meter x 3 Meter Bersama Belasan Cucunya
Rumah Hasna (62) berukuran 2 meter x 3 meter dan dihuni belasan anggota keluarga viral di media sosial. Ironi metropolitan.
”Saya tidak bermaksud membuat ibu saya kesulitan dengan menjaga dan merawat anak saya, terlebih anak pertama saya juga susah jalan. Anak saya masih sekolah semua, paling kecil usia 4 tahun. Tetapi saya juga harus bekerja dan ikut suami untuk membantu membiayai anak-anak saya,” tuturnya.
Evi pun mengatakan masih sering mengunjungi anaknya. Ia tidak memiliki kendaraan sehingga kesulitan untuk ke Jakarta. Biasanya, ia menggunakan KRL Jabodetabek jika ke Jakarta.
Bernasib sama
Tidak hanya Hasna, sejumlah warga RW 012 Kelurahan Tanah Tinggi juga bernasib sama. Sejumlah warga terpaksa tidur bergantian karena jumlah anggota keluarganya tidak sebanding dengan luas hunian yang mereka tempati. Dengan kondisi tersebut, banyak pula warga yang memanfaatkan Balai Sekretariat RW 012 sebagai tempat istirahat mereka.
Agus (45), misalnya, yang rela mengalah tidur di Balai Sekretariat RW 012 setiap hari. Agus rela mengalah agar kedua adiknya yang menempati rumah dua lantai dengan ukuran 3 meter x 5 meter peninggalan ibunya itu.
”Adik saya laki-laki dan perempuan. Mereka sudah punya pasangan. Yang satu sudah punya anak, sedangkan istri saya sudah meninggal dan tidak ada anak. Jadi, saya mengalah agar mereka saja yang tinggal di sana,” ujar Agus.
Agus merasa sungkan jika harus tidur di ruangan yang sama dengan adik-adiknya. Mereka pun sepakat untuk membagi rumah dua lantai tersebut.
”Adik saya tidur di lantai yang berbeda. Lantai satu untuk adik pertama dan suaminya, lantai dua untuk adik terakhir dan istrinya. Kalau saya sehari-hari di Balai Sekretariat RW 012, termasuk mandi. Saya biasanya juga membantu warga sini. Pulang kalau ada perlu saja dengan adik-adik,” tuturnya.
Penataan
Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat berkomitmen akan mengatasi kepadatan penduduk di wilayah-wilayah padat. Salah satunya melalui program pembangunan hunian vertikal dan penataan kawasan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
”Salah satu wilayah di Jakarta Pusat yang kami soroti memang di RW 012 Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru. Banyak warga di wilayah ini hidup dalam ruang terbatas, bahkan tidak memiliki ruang tidur cukup di rumahnya,” ujar Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Chaidir.
Sehubungan dengan kondisi tersebut, Pemkot Jakarta Pusat melalui Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan berencana melakukan penataan kawasan pada tahun 2025. Penataan ini berupa pembangunan hunian vertikal yang tentunya membutuhkan kesepakatan bersama warga terlebih dahulu.
Bedah kampung ini akan dilaksanakan secara kolaborasi antara Pemkot Jakpus dan Baznas Bazis Jakpus. Akan tetapi, pihaknya perlu berdiskusi dengan warga karena ia mengetahui tidak semua warga setuju.
Chaidir menuturkan, kegiatan penataan berupa pembangunan rumah warga menjadi hunian vertikal dan menata kawasan dengan berbagai fasilitas serta dilengkapi ruang terbuka untuk interaksi warga.
”Kegiatan bedah kawasan ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas hunian warga, termasuk nanti bakal ada penyediaan sarana MCK (mandi cuci kakus) dan fasilitas ruang terbuka di lingkungan permukiman. Jadi, nanti warga juga mendapat cukup penerangan dan sinar matahari,” tuturnya.
Berita Viral
rumah nenek hasna
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP))
Maruarar Sirait
Pos Kupang Hari Ini
POS-KUPANG.COM
Kebocoran Gas di Kuningan Jakarta Selatan Sudah Berhasil Ditangani |
![]() |
---|
Masjid Lautze di Jakarta Surganya Warga Etnis Tionghoa Indonesia yang Memeluk Islam |
![]() |
---|
Polisi Tangkap dan Dalami Kondisi Kejiwaan Pria yang Diduga Hendak Bakar Masjid di Tanjung Priok |
![]() |
---|
Kualitas Udara di Jakarta pada Tingkat Berbahaya, Para Eksekutif Mendiskusikan Cara Memerangi Polusi |
![]() |
---|
Jakarta Kota Paling Tercemar di Dunia, Pemerintah Salahkan Musim Kemarau dan Kendaraan Bermotor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.