Berita NTT

Penetapan Trayek Kapal Pengangkut Ternak 2025, Pemerintah Pusat Libatkan HP2SK NTT

Agus menyampaikan pihaknya telah berdiskusi terkait trayek enam kapal Cemara yang akan digunakan untuk pengangkutan ternak dari NTT dan Bima pada tahu

Penulis: Ray Rebon | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/HO
Pose bersama, sekretaris HP2SK NTT (kedua dari kiri) dengan peserta Rakornas. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Himpunan Pengusaha Peternak Sapi dan Kerbau (HP2SK) Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali dipercaya pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan dan Kementerian Pertanian untuk terlibat dalam program Kewajiban Pelayanan Publik (Public Service Obligation) dalam Angkutan Khusus Ternak ke Pulau Jawa.

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris HP2SK NTT, Agus Bambang Irwantoro pada minggu 10 November 2024, yang menegaskan bahwa keterlibatan ini adalah bentuk dukungan terhadap program swasembada daging nasional melalui penguatan konektivitas antarpulau.

Dalam pertemuan yang berlangsung dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) di Bandung pada 7-9 November 2024, HP2SK NTT berkolaborasi dengan berbagai instansi teknis, termasuk Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BPMIGAS). 

Agus menyampaikan pihaknya telah berdiskusi terkait trayek enam kapal Cemara yang akan digunakan untuk pengangkutan ternak dari NTT dan Bima pada tahun 2025. 

"Kami bersyukur bisa ikut serta dalam pembahasan ini demi menciptakan konektivitas yang kuat antara pulau-pulau, yang mendukung visi Indonesia maju dalam ketahanan pangan daging," ungkap Agus.

Agus juga berharap agar pemerintah daerah, baik provinsi NTT maupun kabupaten/kota, dapat lebih melibatkan HP2SK dalam setiap kebijakan terkait pengiriman ternak ke luar daerah. 

"Kami berperan untuk melindungi kepentingan pengusaha ternak, dan berharap pemerintah mendengar masukan kami karena kamilah yang menjalankan eksekusi kuota pengiriman sapi dari NTT," imbuhnya.

Senada dengan Agus, Ketua HP2SK NTT, Tono Sutami, mengungkapkan bahwa meskipun pemerintah pusat mengakui posisi strategis HP2SK dalam pemenuhan kebutuhan daging nasional, dukungan serupa belum sepenuhnya dirasakan dari pemerintah daerah. 

Tono menyebut bahwa kebijakan daerah sering kali kurang memperhatikan kepentingan peternak dan pengusaha, yang berdampak pada rendahnya harga jual sapi dan merugikan ekonomi peternak di NTT.

Tono menyoroti Kabupaten Kupang sebagai contoh, di mana kebijakan setempat dianggap mempersulit proses penjualan sapi yang berdampak pada rendahnya harga ternak di pasaran.

"Seharusnya, proses jual beli sapi jangan dipersulit. Kebijakan yang terlalu berbelit hanya menguntungkan pihak tertentu dan tidak adil bagi para peternak," kata Tono.

Melihat perhatian besar dari pemerintah pusat, HP2SK berharap pemerintah daerah lebih jeli dalam merespons kebutuhan dan potensi yang ada. 

Baca juga: HP2SK NTT Nilai Pernyataan Harga Sapi Hidup Oleh Disnak Kupang Provokatif dan Tanpa Regulasi Jelas

"Kebijakan yang tepat dari pemda akan memberi dampak positif, tidak hanya untuk pengusaha, tetapi juga bagi petani ternak serta pendapatan daerah," tegas Tono.

HP2SK NTT berencana beraudiensi dengan Penjabat Gubernur NTT guna memperkenalkan kiprah organisasi tersebut dan membahas peluang pengembangan ekonomi peternakan di NTT. 

"Kami murni berjuang untuk kepentingan masyarakat dan pengusaha ternak. Jika hal ini berjalan baik, tentu akan berdampak pada peningkatan pendapatan daerah," tutup Tono. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved