Bansos

Bansos November 2024 Segera Dicairkan, Cara Cek NIK KTP Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

Selain itu, pemerintah juga akan menambah bantuan baru yang akan diberikan kepada lanjut usia atau lansia pemegang kartu khusus.

Editor: Ryan Nong
POS-KUPANG.COM
Ilustrasi amplop bansos untuk masyarakat penerima manfaat. 

POS-KUPANG.COM - Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto melanjutkan program bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat. 

Dikutip dari Kompas, Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan, Budiman Sudjatmiko mengatakan, beberapa bansos yang tetap berlanjut adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). 

Selain itu, pemerintah juga akan menambah bantuan baru yang akan diberikan kepada lanjut usia atau lansia pemegang kartu khusus.

Adapun, masyarakat penerima bansos bisa menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk mengecek jadwal pencairan bansos November 2024

Cara cek NIK KTP penerima bansos November 2024

Masyarakat yang ingin mengecek apakah termasuk sebagai penerima bansos November 2024 atau tidak, bisa dilakukan dengan cara memasukkan NIK KTP melalui laman Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Melalui laman tersebut, masyarakat dapat melihat apakah NIK KTP mereka terdaftar sebagai penerima bansos November 2024 atau tidak.

Apabila terdaftar sebagai penerima bansos, maka akan muncul informasi terkait jadwal pencairannya.

Dikutip dari laman Kementerian Sosial (Kemensos), berikut cara cek status penerima bansos November 2024, yang bisa dilakukan secara online dengan NIK KTP:

Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id menggunakan browser di ponsel atau laptop.

Masukkan nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat tinggal.

Masukkan nama sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Selanjutnya, masukkan 4 huruf kode captcha yang tertera dalam kotak.

Kemudian tekan tombol pilih "Cari Data".

Jika terdaftar sebagai penerima bantuan sosial, nama Anda akan muncul sebagai penerima manfaat (PM).

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved